Semua kerajaan tersebut memiliki badan legislatif dan perangkat hukum, di mana raja tetap menjadi otoritas terakhir.
Baca juga: 5 Fakta Unik Kapal Pinisi
Sebagian besar lainnya saat ini adalah kerajaan konstitusional. Raja atau ratu bertindak sebagai kepala negara seremonial, dengan tanggung jawab publik.
Sepeti promosi pariwisata dan minat pada sejarah serta budaya bangsa. Namun, mereka tidak memiliki otoritas politik yang besar.
Di bawah monarki konstitusional, negara diatur oleh konstitusi atau undang-undang yang dijalankan oleh presiden atau perdana menteri yang dipilih rakyat.
Misalnya di Inggris, Ratu Elizabeth II adalah kepala negara resmi, tetapi bangsanya diatur oleh perdana menteri dan parlemen.
Kerajaan Thailand yang dulunya Kerajaan Siam adalah kerajaan modern. Kerajaan tersebut mengakhiri monarki absolut pada 1932 dan memilih demokrasi dengan pemimpin terpilih dan pengadilan hukum.
Baca juga: Nama 5 Samudra di Dunia
Kerajaan modern lainnya yang diperintah oleh monarki konstitusional termasuk Swedia, Belgia, Jepang, dan Maroko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.