Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Per Kapita, Pendapatan Nasional yang Dibagi Jumlah Penduduk

Kompas.com - 06/08/2020, 13:35 WIB
Ari Welianto

Penulis

 

KOMPAS.com - Pendapatan nasional yang dibagi dengan jumlah penduduk adalah pendapatan per kapita.

Pendapatan per kapita merupakan salah satu istilah dalam bidang ilmu ekonomi dan tidak asing bagi masyarakat.

Pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata semua penduduk di suatu negara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendapatan per kapita merupakan pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk.

Dalam buku Successful Financial Planner (2009) karya Adler N. Manurung, pendapatan per kapita berfungsi untuk mengukur nilai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi nasional.

Selain itu juga untuk mengukur kesehatan ekonomi suatu negara secara luas. Pendapatan per kapita dilaporkan sebagai bentuk nyata pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Apa itu Resesi Ekonomi?

Secara sederhana, pendapatan per kapita akan menunjukkan rata-rata pendapatan setiap warga Indonesia yang produktif (usia kerja) berdasarkan indikator ekonomi makro.

Pendapatan per kapita di dapatkan dari pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah pendudul di negara tersebut.

Pendapatan per kapita juga merefleksikan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. PDB dan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) sangat diperlukan untuk menentukan besarnya pendapatan per kapita.

Tolak ukur kemakmuran dan pembangunan

Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara.

Naiknya pendapatan per kapita bisa mencerminkan bahwa negara atau lebih spesifiknya masyarakat lebih makmur dibandingkan masyarakat negara lain.

Baca juga: Pembangunan Ekonomi: Pengertian dan Elemen Pentingnya

Cara menghitung pendapatan per kapita

Pada buku Mari Belajar Ekonomi (2019) karya Syamsul Rivai, pendapatan per kapita dapat dihitung sebagai berikut:

  • Perhitungan pendapatan per kapita secara nominal

PNB untuk harga yang sedang berlaku adalah 2.000.000 dengan jumlah penduduk : 5.000.000.

Kita bisa mendapatkan pendapatan per kapita dengan rumus:

PNB degan harga yang sedang berlaku : Jumlah penduduk

= 2.000.000.000 : 5.000.000

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com