KOMPAS.com - Setiap bangsa pasti mempunyai kedaulatan masing-masing sesuai jenis teori kedaulatan yang dianutnya.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bangsa Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat.
Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat artinya bangsa Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan rakyat mencapai masyarakat sejahtera adil dan makmur.
Sebelum bangsa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, penduduk di wilayah nusantara tidak memiliki kedaulatan karena berada di bawah kekuasaan penjajah Belanda dan Jepang.
Pada waktu itu, penduduk menjadi budak atau pekerja kasar untuk para penjajah. Mereka tidak mempunyai kekuasaan untuk menentukan nasib sendiri dan diperlakukan semena-mena.
Para penjajah menerapkan kerja paksa (rodi) pada masa penjajahan Belanda dan kerja paksa (romusha) pada masa penjajahan Jepang.
Setelah penduduk nusantara bangkit melawan penjajah maka terbentuk pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka dan berdaulat.
Maka rakyat Indonesia tidak lagi berada di bawah penjajahan atau kekuasaan pemerintah Belanda dan Jepang.
Bangsa Indonesia memiliki kekuasaan penuh dan bebas melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidup, mencapai tujuan dan cita-cita hidupnya.
Baca juga: Hubungan Dasar Negara dan Konstitusi
Bangsa Indonesia menganut kedaulatan rakyat. Berikut ini dasar atau landasan kedaulatan rakyat di Indonesia:
Ditunjukkan dalam Pancasila sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".
Bukti lain kedaulatan rakyat di Indonesia dapat ditemukan melalui isi Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 Alinea IV.
Bunyinya, "...disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada...".
Pernyataan tersebut mengandung makna, negara Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat.
Maka, rakyat yang berdaulat atau berkuasa. Sehingga Indonesia memilih demokrasi sebagai landasan kedaulatan negara.
Baca juga: Pengertian Konstitusi