Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengendalian Sosial Formal: Pengertian dan Contohnya

KOMPAS.com - Pengendalian sosial formal adalah pengendalian sosial yang dilakukan dengan bantuan lembaga tertentu.

Beda halnya dengan pengendalian sosial informal yang mengandalkan teguran dan sanksi keras dari masyarakat.

Apa itu pengendalian sosial formal?

Menurut Elly M. Setiadi dalam buku Pengantar Ringkas Sosiologi (2020), pengendalian sosial formal adalah pengendalian yang dilakukan oleh lembaga sosial resmi.

Lembaga ini dibentuk oleh pemerintah, yang keberadaannya diakui oleh pihak-pihak yang tidak melakukan penyimpangan sosial.

Dilansir dari situs Difference Between, pengendalian sosial formal adalah kontrol sosial yang didasarkan pada hukum.

Ada juga yang mengartikan bahwa pengendalian sosial formal adalah pengendalian yang pelaksanaannya diatur dalam dokumen tertulis dan resmi.

Segala bentuk kontrol yang dipaksakan dan diberlakukan oleh pemerintah merupakan bentuk pengendalian sosial formal.

Meski tidak selalu, namun, pengendalian sosial formal cenderung bersifat memaksa, represif, dan mampu menghukum mereka yang menyimpang.

Oleh karena itu, masyarakat dipaksa untuk mematuhi peraturan yang ada. Walau sering kali mereka juga melanggarnya.

Jika disimpulkan, pengendalian sosial formal adalah bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi dan bersumber pada hukum.

Sejumlah lembaga yang turut serta dalam pengendalian sosial formal adalah lembaga kepolisian, lembaga kejaksaan, pengadilan, lembaga adat.

Berikut beberapa contoh pengendalian sosial formal:

  • Polisi menangkap dan menghukum pelaku pembunuhan
  • Pengadilan memberi hukuman seumur hidup untuk koruptor
  • Pembuatan peraturan tentang proses pembuangan limbah
  • Lembaga adat memberi sanksi kepada mereka yang melanggar hukum adat
  • Kejaksaan menyelidiki kasus perampokan dan pembunuhan berencana.

https://www.kompas.com/skola/read/2023/08/16/070000369/pengendalian-sosial-formal--pengertian-dan-contohnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke