Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapat Obat Covid Gratis, Begini Syaratnya

Kompas.com - 07/09/2022, 16:02 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

5. Setelah mendapatkan pesan WhatsApp dan atau NIK sudah terdaftar usai cek mandiri, maka dapat segera melakukan konsulitasi online dengan dokter di platform telemedisin yang bekerjasama dengan Kemenkes untuk skrining kondisi kesehatan.

Selanjutnya, masukkan kode voucher "ISOMAN" untuk memulai konsultasi dan menginformasikan kepada dokter bahwa Anda adalah pasien Covid-19 dari program Kementerian Kesehatan.

Lantas, apa yang dapat dilakukan setelah ini?

  • Setelah konsultasi online dan dinyatakan layak menjalani isolasi mandiri di rumah, dokter akan memberikan resep obat digital sesuai dengan kondisi Anda.
  • Resep obat Covid tersebut dapat ditebus gratis sesuai ketentuan. Dengan paket obat Covid yang terdiri dari paket A berisi 1 jenis-Multivitamin atau Paket B berisi 3 jenis-Multivitamin, Favipravir atau Molnuxxx dan Parasetamol (jika diperlukan).

Baca juga: Kabar Baik, Obat Covid-19 Kalbe Farma Masuki Uji Klinik Fase 2

Bagaimana cara tebus gratis obat Covid?

Nantinya setelah melakukan konsultasi kesehatan dan kondisi yang dialami pasiena, dokter akan memberikan resep obat dalam bentuk digital. Begini cara tebus obat Covid gratis Kemenkes.

  1. Resep obat Covid gratis dari Kemenkes dapat ditebus dengan mengisi formulir pesanan di isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
  2. Resep obat Covid tersebut dengan diunggah dalam bentuk JPG atau screen capture resep yang diberikan dokter.
  3. Sertakan KTP dan alamat pengiriman. Pastikan juga syarat tebus obat Covid gratis ini dapat diunggah sesuai dengan 17 platform layanan telemedisin Kemenkes.
  4. Selain itu, pastikan juga alamat sudah sesuai dan nomor handphone aktif.
  5. Resep obat Covid akan diverifikasi oleh Apotek Kimia Farma untuk penebusan atau pemberian obat Covid, baik paket A maupun Paket B, dan akan diproses untuk pengiriman.
  6. Jenis obat yang diresepkan selain yang tercantum dalam paket obat Covid Kemenkes, dapat ditebus secara mandiri oleh pasien.

Baca juga: Studi: Obat Covid AstraZeneca Cegah Kesakitan Parah dan Kematian Pasien Komorbid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com