Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Resmi Berikan Izin Penggunaan Darurat Paxlovid untuk Obat Covid-19

Kompas.com - 18/07/2022, 11:01 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat, atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk obat Paxlovid sebagai obat Covid-19.

Paxlovid sendiri merupakan terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2, yang dikembangkan dan diproduksi oleh perusahaan farmasi Pfizer.

“Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg," terang Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/7/2022).

Baca juga: 7 Fakta Paxlovid, dari Efektivitas untuk Pasien Covid-19 hingga Dosis Lengkapnya

Dia menambahkan, bahwa indikasi pemberian obat tersebut adalah untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan, serta yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat.

“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama 5 (lima) hari,” sambungnya.

Kepala BPOM mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian terkait dengan keamanannya, secara umum pemberian Paxlovid aman dan dapat ditoleransi.

Efek samping tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima obat, di antaranya:

  • Dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen)
  • Diare (3,1 persen)
  • Sakit kepala (1,4 persen)
  • Muntah (1,1 persen)

Efikasi obat Paxlovid

Hasil uji klinik fase 2 dan fase 3 menunjukkan, Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi dan kematian hingga 89 persen pada pasien Covid-19 berusia dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid, sehingga berisiko berkembang menjadi parah.

Adapun komorbid atau penyakit penyerta yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.

Paxlovid menjadi obat baru yang diberikan EUA oleh BPOM, setelah sebelumnya izin penggunaan darurat diberikan pada antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).

Baca juga: Mengenal Molnupiravir dan Paxlovid, Obat Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com