Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Paxlovid Resmi Diizinkan BPOM, Ini 5 Obat Covid di Indonesia

Kompas.com - 18/07/2022, 19:30 WIB
Mela Arnani,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk obat Paxlovid tablet salut selaput sebagai obat Covid-19 pda 17 Juli 2022.

Paxlovid adalah terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.

Ini menjadi obat Covid kelima yang secara resmi dapat menjadi obat bagi pasien Covid-19, setelah sebelumnya BPOM telah menerbitkan EUA untuk antivirus Favipiravir dan Remdesivir, antibodi monoklonal Regdanvimab, serta Molnupiravir.

Daftar obat Covid di Indonesia

1. Paxlovid

Dilansir dari laman resmi BPOM, Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg.

Obat ini bisa diberikan dengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresitivitas menuju kondisi berat.

Baca juga: BPOM Resmi Berikan Izin Penggunaan Darurat Paxlovid untuk Obat Covid-19

Terkait dosis obat Covid Paxlovid yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg), yang diminum secara bersamaan dua kali sehari selama lima hari.

Hasil kajian keamanan secara umum menunjukkan Paxlovid aman dan dapat ditoleransi.

Efek samping tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima obat meliputi dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen).

Dari sisi efikasi, hasil uji klinik 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89 persen pada pasien dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid, sehingga berisiko berkembang menjadi parah.

Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.

2. Molnupiravir

Penerbitan penggunaan izin darurat untuk obat Molnupiravir diberikan pada 13 Januari 2022, dengan obat yang disetujui berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT. Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India.

Baca juga: Mengenal Molnupiravir dan Paxlovid, Obat Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com