Beberapa waktu lalu, komite ahli WHO mengumumkan bahwa cacar monyet bukan termasuk darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), seperti Covid-19.
"Sementara beberapa anggota menyatakan pandangan yang berbeda, komite memutuskan dengan konsensus untuk memberi tahu Direktur Jenderal WHO, bahwa pada tahap ini wabah harus ditentukan bukan merupakan keadaan darurat kesehatan global," kata WHO.
Meski begitu, Tedros berkata pihaknya akan terus memantau secara ketat terkait perkembangan cacar monyet.
Badan Kesehatan PBB itu juga menyampaikan, bahwa mereka sedang mengerjakan mekanisme untuk mendistribusikan vaksin secara lebih adil.
Hal itu menyusul keputusan negara-negara termasuk Inggris dan Amerika Serikat, yang merekomendasikan kelompok rentan untuk melakukan vaksinasi.
Baca juga: WHO Belum Tetapkan Status Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.