Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polusi Udara Jakarta Bisa Sebabkan Gangguan Sistem Pernapasan, Ini Cara Mencegah Paparannya

Kompas.com - 24/06/2022, 20:28 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kualitas udara yang buruk menyebabkan polusi bisa terhirup oleh manusia, dan menimbulkan sejumlah masalah kesehatan, termasuk pada sistem pernapasan.

Hal ini diperparah dengan laporan terbaru IQAir pada Senin (20/6/2022) pukul 06.00 WIB, yang mana kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya masuk dalam kategori sangat tidak sehat (very unhealthy).

Begitu pula pada Selasa pagi (21/6/2022) pukul 06.33 WIB, di mana kualitasnya masih sama. Buruknya kualitas udara di Jakarta tercatat sudah terjadi sejak 15 Juni sampai 21 Juni 2022.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (23/6/2022) kualitas udara Jakarta, berada di urutan teratas sebagai kota dengan polusi tertinggi di dunia pada pengukuran udara di pagi hari.

Baca juga: Polusi Udara di Indonesia: Ini Daftar Kota Paling Berpolusi, Jakarta dan Bandung Masuk 6 Besar

Padahal, menurut Dokter Spesialis Paru dari Divisi Paru Kerja dan Lingkungan Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI - Pusat Respirasi Nasional RS Persahabatan Jakarta, dr Efriadi Ismail, Sp.P (K), polusi udara menyebabkan iritasi mata hingga iritasi saluran napas bagian bawah.

Selain itu, polusi udara berisiko memperparah kondisi seseorang yang sebelumnya telah memiliki infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pasien asma, penyakit jantung, serta penyakit paru obstruksi kronik (PPOK).

"Sehingga bukan hanya paru, pada orang-orang dengan kerentanan penyakit jantung bisa saja mengalami serangan jantung. Kemudian ada yang namanya gas CO, gas CO bisa menimbulkan keracunan yang bersifat toksik dan mematikan," papar Efriadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

Perlu diketahui, polusi udara adalah menurunnya kualitas udara dan mengandung zat-zat berbahaya seperti PM2.5, ozon, sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan lain-lain. Dijelaskan Efriadi, polusi dibagi dalam dua jenis yakni polusi dalam ruangan, serta di luar ruangan.

"Kalau yang di dalam ruangan itu biasanya sumbernya dari memasak, kemudian asap rokok, atau pemanas, atau zat-zat lain misalnya pewangi ruangan ataupun pembersih lantai itu adalah suatu agen polutan yang ada di dalam ruangan," ungkapnya.

Sedangkan sumber polusi di luar ruangan berasal dari asap pabrik, asap rokok, debu, asap kendaraan, asap pembakaran, bahkan kebakaran hutan.

Lantas, bagaimana cara mencegah polusi udara agar tidak terhirup?

Menjawab hal tersebut, dr Efriadi menyampaikan bahwa mencegah paparan polusi udara dapat dilakukan dengan dua hal antara lain primer dan sekunder.

Pencegahan primer untuk mencegah penyakit, sementara pencegahan sekunder dilakukan ketika sudah mengalami penyakit supaya tidak menjadi lebih berat.

"Salah satu upaya misalnya kita dalam rumah, pada saaat tinggi polusi dianjurkan kalau misalnya di luar lagi polusi kita tutup aja pintu, jendela segala macem dengan catatan (misalnya) di dalam rumah ada AC," terangnya.

Baca juga: Bukan Hanya karena Cuaca, Ini 8 Penyebab Polusi Udara Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com