Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG Bantah Pernyataan Babeh Aldo Soal Pandemi Covid-19 Omicron Ini Pandemi Polusi Udara

Kompas.com - 17/02/2022, 09:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membantah isu yang menyebutkan bahwa gelombang ketiga pandemi Covid-19 yang didominasi Omicron saat ini adalah pandemi polusi udara. Isu ini bermula dari pernyataan yang dilontarkan oleh Ali Ridho Assegaf yang akrab disapa Babeh Aldo yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Aldo menyebut bahwa zat PM2,5 yang meracuni udara akan membuat banyak warga masyarakat di perkotaan mengalami sakit.

"Pandemi ini kami tengarai adalah pandemi polusi udara," kata Babeh Aldo dalam video tersebut.

Lebih lanjut, Babeh Aldo menyebutkan bahwa disaat pemerintah menyatakan akan ada gelombang pandemi Covid-19 akibat Omicron, mereka menyelidiki tingkat polusi udara akan meningkat, sehingga nanti di kota-kota besar Indonesia akan ada banyak yang sakit dan itu disebabkan karena polusi udara.

Polusi udara dapat menyebabkan penyakit karena ada partikel debu PM 2.5 yang dapat meningkatkan risiko seseorang mengidap penyakit.

“PM2.5 sangat mungkin bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut, ISPA namanya. Ya bisa menyebabkan anosmia, badai sitokin, apa yang disebut Covid-19 itu bisa disebabkan oleh PM2.5,” tambah Babeh Aldo.

Baca juga: Varian Omicron Lebih Mudah Reinfeksi atau Infeksi Ulang, Begini Penjelasan Ahli

 

Pernyataan Babeh Aldo soal Omicron bisa picu miskonsepsi

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Klimatologi, Urip Haryoko mengatakan bahwa apa yang disampaikan dalam pernyataan Babeh Aldo soal hubungan pandemi Covid-19 dan polusi udara itu dapat memicu terjadinya miskonsepsi.

Ia menjelaskan PM2.5 merupakan aerosol dengan ukuran diameter partikel kurang dari 2,5 mikrometer dan tergolong sebagai salah satu pencemar udara.

Peningkatan konsentrasi PM2.5 di udara menyebabkan terjadinya penurunan kualitas udara yang secara visual dapat berdampak pada penurunan jarak pandang dan peningkatan kekeruhan kondisi atmosfer.

“Paparan terhadap konsentrasi PM2.5 yang tinggi dapat menyebabkan gangguan pada cardiovascular dan saluran pernapasan, terutama jika terpapar dalam waktu yang lama,” jelas Urip dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022).

Nilai ambang batas konsentrasi PM2.5 menurut Peraturan BMKG Nomor 2 Tahun 2020 adalah sebesar 65 µg/m3.

Akibat dampak tersebut, muncul kesalahpahaman informasi (miskonsepsi) yang menyebut bahwa pencemaran udara menjadi penyebab penularan virus SARS-CoV-2 dan peningkatan pasien positif Covid-19.

Urip menambahkan, sebagai lembaga yang melakukan kegiatan monitoring dan analisis PM2.5, BMKG dipandang perlu meluruskan miskonsepsi, dari pernyataan Babeh Aldo soal pandemi Covid-19 gelombang Omicron yang dikaitkan dengan polusi udara, dengan memberikan penjelasan mengenai kondisi monitoring PM2.5, dampak, dan keterkaitannya dengan Covid-19.

Baca juga: Omicron Masih Bisa Menginfeksi Orang yang Sudah Divaksin Covid-19, Ini 9 Gejalanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com