Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Mulai Longgar, Layakkah Covid-19 jadi Endemi?

Kompas.com - 14/06/2022, 16:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Sebelum terlihat tren kasus infeksi baru kembali meningkat, beberapa aturan protokol kesehatan (prokes) dan kebijakan terkait Covid-19 sudah kembali dilonggarkan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang diklaim semakin membaik.

Dalam pelonggaran itu masyarakat boleh tidak memakai masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Pada beberapa wilayah di Indonesia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah tidakk banyak diberlakukan lagi, dan sebagian menerapkan PPKM level 1.

Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Belum Akan Diubah Jadi Endemi, Ini Kata WHO

Selain itu, aturan pelonggaran lainnya yakni soal kebijakan Work From Office (WFO) juga telah diperbolehkan 100 persen. Sehingga, para pegawai sudah banyak beraktivitas kembali di kantor-kantor 100 persen, dan transportasi umum juga kembali ramai karena kebijakan ini.

Dengan begitu, aktivitas masyarakat juga hampir kembali normal dari berbagai bidang.

Lantas dengan berbagai pelonggaran kebijakan tersebut, isu narasi mengenai sebagian dari masyarakat sudah menganggap bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi pandemi tetapi endemi juga semakin kuat.

Sudah layakkah Covid-19 jadi endemi?

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, tidak semudah itu bagi kita untuk menyebutkan bahwa kondisi Covid-19 saat ini sudah termasuk endemi.

Dicky menjelaskan, saat ini Covid-19 masih tetap berstatus pandemi, karena beberapa indikator secara global belum menunjukkan bahwa Covid-19 sudah masuk kategori endemi.

Baca juga: Epidemiolog: Endemi Covid-19 Rujuk Target Global, Diperkirakan Oktober 2022

Ketika pandemi jadi endemi Covid-19, perilaku masyarakat tak lantas bisa berubah seperti sebelum masa pandemi.Unsplash/Sb Vonlanthen Ketika pandemi jadi endemi Covid-19, perilaku masyarakat tak lantas bisa berubah seperti sebelum masa pandemi.

“Kita (Indonesia) harus ikut keputusan pusat global ya, karena kita gak bisa sendirian memutuskan oh sekarang sudah endemi, gak bisa,” kata Dicky kepada Kompas.com, Minggu (12/6/2022).

Perbedaan endemi dan pandemi, pandemi adalah kondisi wabah penyakti yang terjadi serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas misalnya seluruh negara atau benua.

Dengan kata lain, pandemi, dalam hal ini seperti pandemi Covid-19, penyakit ini sudah menjadi masalah bersama bagi seluruh warga dunia.

Pandemi juga disebut sebagai suatu epidemi (penyakit yang menyebar cepat) yang menyebar luas di level global.

Sedangkan endemi adalah penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu, misalnya penyakit malaria di Papua.

Penyakit ini akan selalu ada di daerah tersebut, namun dengan frekuensi atau jumlah kasus yang rendah. Inilah yang membedakan penyakit endemi dan pandemi. 

Baca juga: Antibodi Covid Penduduk Pulau Jawa Meningkat 99,2 Persen, Apakah Sudah Bisa Jadi Endemi?

Dalam persoalan ini, kata Dicky, penggunaan istilah endemi bukanlah berarti sesuatu yang telah baik, atau status yang harus kita jadikan tujuan utama dalam perkara Covid-19 saat ini.

Target menjadikan suatu penyakit berstatus endemi, meskipun dari status pandemi seharusnya bukanlah jadi target nasional maupun global.

“Target kita itu bukan Covid-19 jadi endemi ya, tapi bagaimana penyakit ini terkendali,” tambahnya.

Hal ini dikarenakan, meskipun nanti Covid-19 ini pun sudah berstatus endemi, masih tetap akan ada potensi kesakitan parah dan kematian dari penyakit tersebut jika penularan atau infeksi kasus baru virus SARS-CoV-2 ini masih terus terjadi.

Risiko atau potensi kematian itu seiring dengan kemungkinan penurunan antibodi yang didapatkan dari vaksinasi saat ini, jika penularan Covid-19 masih terus berlangsung sampai nanti-nanti.

“Sekali lagi tidak boleh dan tidak layak dan tidak tepat menargetkan satu pengendalian penyakit menular apapun itu ditargetkan menjadi endemi, tapi (targetkan) harus terkendali penularan dan infeksinya,” jelasnya.

Baca juga: Thailand Ungkap Rencana Masuki Status Endemi Covid-19 Mulai Juli

Ilustrasi pandemi Covid-19 akan menjadi endemi. SHUTTERSTOCK Ilustrasi pandemi Covid-19 akan menjadi endemi.

Dicky pun beranggapan bahwa sebenarnya secara faktual de facto mungkin beberapa daerah atau sebagian dari daerah Indonesia sudah dalam level endemi.

Akan tetapi seperti yang kita tahu saat ini, pelonggaran baik berupa pamakaian masker hingga mobilitas sudah semakin ramai kembali, dan ini bisa saja nanti memicu muncul lagi kasus baru di daerah yang sudah cukup aman tersebut.

“Narasi ini juga yang harus diperbaiki ya, seakan-akan publik menganggap itu (kondisi saat ini) udah endemik, udah selesai, tapi nggak begitu dan berbahaya sekali,” ujarnya.

“Sekali lagi pemerintah juga tidak ikut-ikutan ya menarasikan yang tidak tepat ini, dan ini harus diperbaiki ya walaupun di banyak negara lain juga sama seperti itu, tapi kita jangan ikut salah,” tambahnya.

Berikut beberapa syarat indikator yang perlu dinilai atau sangat berperan menuju endemi yakni:

Baca juga: Apa Perbedaan Pandemi, Endemi dan Epidemi?

  • Tingkat rawat inap dan kematian
  • Beban sistem kesehatan
  • Jumlah kasus baru
  • Positivity rate
  • Vaksinasi
  • Kebijakan pemerintah
  • Perilaku masyarakat
  • Pengobatan baru

Disampaikan Dicky, meskipun ada narasi Indonesia menargetkan Agustus 2022, Covid-19 sudah bisa menjadi endemi.

Kendati demikian berbagai indikator di atas harus diperhatikan dengan baik dan tetap melihat keputusan global mengenai status endemi ini.

“Kita nggak bisa menyatakan endemi, pandemi. Sampai Agustus kita harus kendalikan (infeksi Covid-19) ya itu harapannya,” ujarnya.

Dengan terkendalinya kasus sampai 3 bulan berturut-turut juga menjadi salah satu indikator baik dalam persoalan ini.

Baca juga: Kapan Endemi Covid-19 di Indonesia? Ini Penjelasan IDI

Kasus Covid-19 di Indonesia meningkat

Namun sayangnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, peningkatan ini melebihi kasus yang terjadi pada 22 Mei 2022.

"Jika dilihat pada grafik kasus positif Covid-19 mingguan, terjadi kenaikan 571 atau 31 persen dari kasus tanggal 22 Mei 2022, yaitu dari 1.814 menjadi 2.385 kasus mingguan," kata Wiku saat konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, juga terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 dalam empat hari terakhir sebesar 328 kasus atau 10 persen dari kasus harian pada 2 Juni 2022, yakni 3.105 menjadi 3.433 kasus.

Hal ini dianggap mengkhawatirkan karena sampai sekarang ternyata virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih terus terjadi.

Baca juga: Kemenkes Jabarkan Indikator untuk Mengubah Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Apa Saja?

Dalam informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril,SP.P, MPH mengumumkan, Indonesia telah mengidentifikasi subvarian BA.A dan BA.5.

Subvarian tersebut tercatat sudah ada empat kasus yang dikonfirmasi hingga Kamis, 9 Juni 2022.

Ilmuwan Afrika Selatan, pada awal Mei 2022 lalu mengungkapkan, dua sub varian baru varian virus corona Omicron yakni sub-varian BA.4 dan BA.5 disebut mampu menghindari antibodi dari infeksi sebelumnya dengan cukup baik, sehingga bisa memicu gelombang baru.

“Termasuk adanya sub varian-sub varian baru yang lebih efektif seperti BA.4 dan BA.5 atau BA12.1 yang efektif jauh lebih menyebarnya bahkan dibandingkan (varian) Delta sebelumnya,” jelas Dicky.

Baca juga: Kapan Pandemi Covid-19 Bisa Menjadi Endemi? Ini Kata Kemenkes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com