KOMPAS.com - Laporan terbaru Kualitas Udara Dunia IQAir 2021 menyebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-17 sebagai negara paling berpolusi di dunia.
Negara paling berpolusi ini adalah negara-negara dengan konsentrasi PM2,5.
Polusi partikel halus, yang dikenal sebagai PM2,5, umumnya diterima sebagai yang polutan paling berbahaya.
Pantauan secara luas, polutan udara ini telah ditemukan menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan manusia, seperti asma, stroke, penyakit jantung, dan paru-paru.
Polusi partikel halus atau PM2,5 juga telah menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.
Baca juga: Laporan Terbaru Sebut Polusi Udara Berisiko Mengurangi Usia Anak-anak, Ini Penjelasannya
Indonesia sendiri dilaporkan memiliki konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 34,3 mikrogram per m3.
Posisi ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan laporan IQAir, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 tertinggi adalah pada Juni dan Juli, masing-masing 54,5 mikrogram per m3 dan 57,2 mikrogram per m3.
Sedangkan, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 terendah ialah pada Februari dan November, 24,3 mikrogram per m3 dan 23,8 mikrogram per m3.
Terkait polusi udara di Indonesia peringkat 1 negara berpolusi di Asia Tenggara, secara keseluruhan, Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021 menemukan bahwa hanya tiga persen kota di seluruh dunia dan tidak ada satu negara pun yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2,5 tahunan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Laporan kualitas udara ini menganalisis pengukuran polusi udara PM2,5 dari stasiun pemantauan udara di 6.475 kota di 117 negara, kawasan, dan wilayah.
Laporan Kualitas Udara Dunia 2021 IQAir adalah laporan kualitas udara global utama pertama yang berbasis dari Pedoman Kualitas Udara WHO untuk PM2,5 tahunan yang diperbarui.
Pedoman baru dari WHO dirilis pada September 2021 dan memotong nilai pedoman PM2,5 tahunan yang ada, dari 10 mikogram per m3 ke 5 mikogram per m3.
Hanya Kaledonia Baru, Kepulauan Virgin AS, dan Puerto Riko yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2,5 WHO yang terbaru.
Baca juga: Kadar Polusi Udara PM2.5 Tidak Turun Meski Mobilitas Berkurang Selama PPKM, Ini Hasil Risetnya
"Laporan ini menggarisbawahi betapa banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap orang aman, udara bersih dan sehat untuk dihirup. Sekarang saatnya beraksi,” kata Frank Hammes, CEO IQAir, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Untuk di Indonesia, Surabaya menempati peringkat ke-11 sebagai kota di Asia Tenggara yang paling berpolusi.
Kemudian, disusul DKI Jakarta diperingkat ke-12 dan Bandung peringkat ke-13 dalam kategori kota-kota paling berpolusi di Asia Tenggara.
Sedangkan Kota Samarinda, Kayu Agung, Banda Aceh, dan Palangkaraya masuk ke dalam daftar kota-kota dengan polusi udara paling rendah se-Asia Tenggara.
Baca juga: Dampak Nyata Polusi Udara, Picu 6 Juta Kelahiran Prematur Setiap Tahun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.