Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Negara Ini Cabut Aturan Pembatasan Covid-19 hingga Penggunaan Masker

Kompas.com - 04/02/2022, 17:01 WIB
Zintan Prihatini,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Varian Omicron atau B.1.1.529 masih menjadi ancaman bagi banyak negara di seluruh dunia. Sebagai upaya untuk mengakhiri pandemi, maka berbagai negara memberlakukan aturan seperti pembatasan Covid-19 hingga penggunaan masker di tempat umum.

Akan tetapi, beberapa negara sudah mulai melonggarkan aturan tersebut karena dianggap sudah bisa mengendalikan pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut pun bukan tidak berdasar. Pasalnya, pemimpin negara-negara yang melonggarkan aturan pembatasan Covid-19 mengatakan bahwa cakupan vaksinasi primer serta booster dinilai sudah memenuhi syarat, untuk membebaskan penggunaan masker.

Lantas, negara mana saja yang sudah mencabut aturan pembatasan serta penggunaan masker?

Negara yang melonggarkan pembatasan Covid-19

1. Inggris

Inggris menjadi salah satu negara di Eropa yang mencabut aturan penggunaan masker di tempat umum pada Januari lalu. Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan bahwa pemerintah juga akan mengizinkan para pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk kembali bekerja di kantor.

Baca juga: Inggris Diprediksi Jadi Negara Pertama yang Berhasil Keluar dari Pandemi Covid-19

Dilansir dari BBC, Rabu (19/1/2022) Johnson menuturkan para ilmuwan percaya bahwa negara ini telah melewati puncak gelombang Omicron. Oleh karena itu, kata dia, keputusan mencabut aturan pembatasan Covid-19 dan penggunaan masker dinilai sebagai pilihan yang tepat.

"Ini adalah momen yang bisa kita banggakan, dan pengingat tentang apa yang bisa dicapai negara ini (Inggris) ketika kita semua bekerja sama," papar Johnson.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa dicabutnya aturan penggunaan masker bukan akhir dari pandemi.

Johnson pun mendesak masyarakat agar tetap melakukan langkah-langkah pencegahan termasuk mencuci tangan, menggunakan ventilasi yang baik, dan mengisolasi diri jika positif Covid-19. Selain itu, dia meminta masyarakat yang belum divaksinasi untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19.

2. Perancis

Negara yang melonggarkan pembatasan Covid-19 selanjutnya ialah Perancis. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

Pemerintah Perancis juga sudah mengizinkan penyelenggaraan konser, pertandingan olahraga, dan acara lainnya.

Kendati pembatasan dan aturan penggunaan masker telah dicabut, namun, aturan WFH masih direkomendasikan oleh negara ini kepada warganya. Langkah tersebut diumumkan pada akhir Januari, meskipun Perancis dilaporkan mencapai rekor tingkat kasus harian Covid-19 di bulan lalu.

Baca juga: 5 Negara yang Jadi Pusat Omicron Terbaru, dari Turki hingga Australia

Orang-orang mengenakan masker saat berjalan di Regent Street, London, Minggu (28/11/2021). Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan pengetatan prokes dan pembatasan, setelah ditemukan tiga kasus Covid-19 varian Omicron di negara itu. Warga wajib memakai masker lagi di toko-toko dan transportasi umum.AP PHOTO/ALBERTO PEZZALI Orang-orang mengenakan masker saat berjalan di Regent Street, London, Minggu (28/11/2021). Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan pengetatan prokes dan pembatasan, setelah ditemukan tiga kasus Covid-19 varian Omicron di negara itu. Warga wajib memakai masker lagi di toko-toko dan transportasi umum.

Perdana Menteri Jean Castex berkata aturan itu berlaku dimulai 2 Februari 2022, sebagai persiapan negara hidup berdampingan dengan Covid-19.

Tahap kedua dari dilonggarkannya pembatasan meliputi pembukaan klub, konser, acara olahraga, dan bar pada 16 Februari. Sedangkan kegiatan makan dan minum di stadion, bioskop, serta transportasi umum juga akan diizinkan kembali.

"Kami telah melihat pembalikan tren (kasus Covid-19) yang menurun selama beberapa hari terakhir, dengan lebih sedikit kasus yang diumumkan setiap hari daripada tujuh hari sebelumnya," kata Juru Bicara Pemerintah Perancis, Gabriel Attal dilansir dari France24, Rabu (2/2/2022).

Adapun rata-rata kasus infeksi Covid-19 di Perancis selama tujuh hari sebelumnya mencapai 322.256 dibandingkan dengan sebelumnya yang mencapai 366.179 kasus.

Di sisi lain, Attal memperingatkan bahwa subvarian Omicron BA.2 sangat menular dan tampaknya menjadi penyebab puncak gelombang infeksi di negara lain tertunda.

Baca juga: Kasus Omicron Melonjak di Banyak Negara, WHO Peringatkan Fasilitas Kesehatan Bisa Kolaps

3. Denmark

Masih dari Eropa, Denmark juga telah mencabut semua pembatasan Covid-19 domestik. Sehingga, masyarakat bisa kembali beraktivitas tanpa masker dan berkumpul di tempat umum.

"Tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi Desember mendatang. Tetapi kami berjanji kepada warga Denmark bahwa kami hanya akan membatasi jika benar-benar diperlukan dan kami akan mencabutnya sesegera mungkin," terang Menteri Kesehatan Denmark Magnus Heunicke.

Seperti dilansir dari CNN, Selasa (1/2/2022) Denmark merupakan negara pertama di Uni Eropa yang mencabut semua aturan pembatasan Covid-19. 

Langkah itu diambil pada saat infeksi di negaranya tercatat sebagai kasus tertinggi kedua dibandingkan negara lainnya, yang dilaporkan oleh Our World in Data.

Di sisi lain, Heunicke mengungkapkan bahwa kecepatan laju vaksinasi primer, vaksin booster, serta tingkat rawat inap yang rendah membantu Denmark untuk segera melonggarkan pembatasan bagi masyarakat.

Hal itu terbukti dengan data yang menunjukkan 81 persen populasi di Denmark telah divaksinasi Covid-19 lengkap.

Baca juga: Kasus Kematian akibat Varian Omicron Dilaporkan di 4 Negara, Inggris Tertinggi

"Pada saat yang sama dengan infeksi yang melonjak, pasien yang dirawat di perawatan intensif justru turun. Ada sekitar 30 orang di ICU sekarang dengan Covid-19, dari 6 juta populasi (Denmark)," tutur Soren Brostrm, Direktur Jenderal Otoritas Kesehatan Denmark.

Di samping itu, pemerintah Denmark juga memastikan ketersediaan tes PCR untuk masyarakat umum dalam rangka mengonfirmasi kasus Covid-19 di Denmark.

Sementara, turis yang belum divaksinasi atau sebelumnya terinfeksi virus corona harus melakukan tes PCR saat masuk ke Denmark. Karantina mandiri pun masih berlaku bagi mereka yang berasal dari negara dengan risiko tinggi.

4. Swedia

Swedia bergabung dengan negara-negara Eropa lainnya lantaran akan menghapus aturan pembatasan Covid-19 mulai 9 Februari mendatang.

"Sudah waktunya untuk membuka Swedia lagi," jelas Perdana Menteri Swedia, Magdalena Andersson.

Baca juga: WHO: Varian Omicron Dilaporkan Sudah Menyebar di 77 Negara

Melansir CTV, Kamis (3/2/2022) pemerintah Swedia akan mengizinkan orang-orang untuk makan di restoran tanpa membatasi kapasitas di dalam ruangan atau aturan jam buka.

Persyaratan sertifikat vaksin, penggunaan masker di transportasi umum, maupun pembatasan kontak sosial juga akan dilonggarkan.

“Pandemi belum berakhir tetapi telah memasuki fase yang sama baru,” ucap Andersson.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Swedia Lena Hallengren mengatakan bahwa pihaknya akan terus waspada terkait situasi pandemi Covid-19 saat ini, walaupun pembatasan mulai dilonggarkan.

Serupa dengan Denmark, alasan Swedia melonggarkan pembatasan Covid-19 adalah 80 persen dari semua penduduk Swedia di atas usia 50 sudah menerima tiga dosis vaksin.

Kemudian, peningkatan infeksi akibat Omicron di negaranya pun diklaim tidak membebani tenaga medis dan rumah sakit. Sehingga, kondisi ini dianggap cukup aman bagi mereka dalam memberlakukan aturan baru.

Baca juga: Varian Omicron Terdeteksi di Puluhan Negara, tapi Delta Masih Mendominasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com