KOMPAS.com - Adanya varian Omicron yang dengan cepat menyebar ke banyak negara membuat pemerintah menambah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia, yang tadinya 3 hari jadi 7 hari.
Selain itu, WNA yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara tertentu untuk sementara dilarang masuk ke Indonesia.
Dicky Budiman, epidemiolog dari Griffith University, Australia mengatakan karantina 7-14 hari untuk pelaku perjalanan internasional sudah cukup, tapi harus terus dipantau setidaknya selama empat minggu ke depan.
Ini karena masih sangat sedikit yang diketahui para ilmuwan di dunia tentang varian Omicron, termasuk seberapa infeksius varian tersebut dan seberapa parah gejala penyakit yang bisa ditimbulkan.
Dicky berkata, jika varian Omicron terbukti sangat infeksius artinya akan menyebabkan dampak besar dari sisi klinis.
"Jika sangat infeksius, artinya karantina 14 hari harus dilakukan untuk semua," tegasnya.
Baca juga: Epidemiolog: Aturan Karantina Pelaku Internasional 7 Hari Bagus, tapi...
Untuk merespons situasi saat ini, Dicky mengatakan, hal yang paling penting adalah sistem di dalam negeri.
"Respons yang paling penting adalah menemukan kasus-kasus Omicron," ujarnya.
Apa saja yang harus dilakukan?
Dicky mengaku sudah menyampaikan saran ini ketika variant of concern seperti Alpha, Beta, Gamma, dan Delta muncul.
"Saya sudah sampaikan sebenarnya, tapi tidak dilakukan pemerintah dengan berbagai alasan hingga akhirnya kita lihat Delta menimbulkan masalah," kata dia.
"Apa itu? Surveillance genomic kita lemah, hanya 0,2 persen dari total kasus yang kita sekuensi. Berarti kan sangat minim."
"Dibandingkan Afrika Selatan saja kita 4 kali lebih rendah, dibandingkan Singapura kita mungkin 10-20 kali lebih rendah," sambungnya.
Surveilans genomik merupakan upaya pelacakan dan pemantauan genom virus corona untuk mencegah meluasnya penyebaran virus. Pelacakan tersebut akan menjadi penentu intervensi kesehatan yang perlu dilakukan.
Dikatakan Dicky, upaya surveilans genomik yang rendah dari pemerintah memiliki risiko kerawanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.