KOMPAS.com - Para ahli mengingatkan agar masyarakat mewaspadai kanker kepala dan leher yang merupakan penyebab kematian ketujuh di dunia.
Kanker kepala dan leher merupakan istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan sejumlah tumor ganas yang berkembang di dalam atau di sekitar tenggorokan, laring (kotak suara), hidung, amandel, sinus, dan mulut.
Berdasarkan data Globocan 2020, kejadian baru kanker kepala dan leher di dunia sebanyak 932.000. Jumlah tersebut merupakan penjumlahan dari kanker jenis kanker bibir dan rongga mulut, lidah, orofaring, hipofaring, laring (kotak suara), nasofaring dan kelenjar ludah.
Ini artinya, kanker kepala dan leher mengisi 5 persen dari seluruh kanker di dunia.
Baca juga: Skrining dan Deteksi Dini Kanker Payudara, Apa Bedanya?
Dalam hal kelangsungan hidup 5 tahun, data SEER (Surveilans, Epidemiologi dan Hasil Akhir) dari The American Cancer Society yang dikelola the National Cancer Institute (NCI), menunjukkan bahwa angka kelangsungan hidup pasien dengan penyakit ini cukup rendah.
Pasien yang menderita kanker kepala dan leher stadium lanjut dengan metastatis memiliki kelangsungan hidup 5 tahun sekitar 40,2 persen untuk bagian rongga mulut maupun faring, tetapi hanya 34 persen bagi mereka yang mengidap kanker kepala dan leher bagian laring.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hematologi Onkologi Medik, dr. Rismauli Doloksaribu, SpPD-KHOM, FINASIM mengatakan bahwa kondisi penyakit kanker kepala dan leher ini tidak bisa dianggap sepele.
Hal ini dikarenakan, selain merusak fisik berupa organ-organ tubuh dari dalam, kanker kepala dan leher juga berakibat fatal pada tubuh fisik yang terlihat dari luar.
Dijelaskan Risma, pada kanker kepala dan leher yang bersifat ganas, dampaknya dapat merubah bentuk wajah secara fisik baik oleh karena perkembangan kankernya sendiri maupun oleh karena akibat tindakan pengobatan, di mana pada pasien akan mendapatkan keluhan berupa gangguan menelan, makan, bahkan gangguan berbicara.
"Oleh sebab itu, masyarakat perlu mewaspadai penyebab kanker kepala dan leher agar terhindar dari penyakit yang mematikan ini," kata Risma dalam keterangan tertulis Yayasan Kanker Indonesia, Senin (18/10/2021).
Risma mengatakan, sangatlah penting untuk lebih peka dalam mengetahui dan merasakan tanda, serta gejala kanker kepala dan leher sejak awal.
"Tanda-tanda yang perlu diperhatikan termasuk adanya benjolan pada leher yang tidak bergejala, adanya ulserasi mukosa yang menyakitkan, lesi mukosa pada daerah mulut yang terlihat, suara serak, maupun disfagia atau sulit menelan," jelasnya.
Risma menambahkan, gejala selanjutnya tergantung pada lokasi dan luas tumor tersebut, seperti berikut:
"Jika dideteksi dan dirawat sejak dini, kanker kepala dan leher seperti pada jenis kanker lainnya dapat memberikan hasil pengobatan yang lebih baik dan kualitas hidup pasien yang juga lebih baik," tegasnya.
Ada banyak sekali fakto risiko yang dapat memicu terjadinya kanker kepala dan leher ini.
Masyarakat diminta lebih waspada dan segera mendeteksi dini jika memiliki salah satu atau beberapa faktor risiko yang ada.
Baca juga: 5 Obat Herbal Kanker Payudara yang Terbukti Secara Ilmiah
Risma menjelaskan, sekurangnya 75 persen kasus kanker kepala dan leher terkait dengan penggunaan rokok dan konsumsi alkohol.
Bahkan, seseorang akan meningkat risiko terkena kanker kepala dan leher apabila memiliki kebiassan merokok dan minum minuman keras secara bbersamaan.
“Menimbang penderitaan yang berat terhadap kanker kepala dan leher, masyarakat dihimbau untuk menerapkan pola hidup sehat dengan berhenti merokok, tidak mengonsumsi alkohol, menggunakan tabir surya yang memadai, mengurangi risiko infeksi HPV dan HIV menjaga kebersihan dan merawat gigi dan mulut,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.