KOMPAS.com - Saat dinyatakan positif Covid-19, tidak semua pasien harus dirawat di rumah sakit, tetapi banyak yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Perlu diperhatikan bahwa ada dua pemeriksaan yang harus dilakukan setelah isolasi mandiri.
Isolasi mandiri atau isoman, dapat dilakukan baik di rumah maupun fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
Sedikit berbeda dengan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, tidak jarang pasien yang isoman bingung dan tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan saat dan setelah isolasi mandiri selesai dilaksanakan.
Sebagai informasi, pasien isoman haruslah terus berkonsultasi dengan dokter atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (fktp) seperti puskesmas terdekat.
Pasien harus memberi tahu kondisi dan gejala yang dirasakan. Adapun, pasien terinfeksi yang diperbolehkan untuk melakukan isoman hanyalah mereka yang tanpa gejala (OTG) ataupun bergejala ringan saja.
Sementara, selama isolasi mandiri yang harus dilakukan adalah menjaga dan meningkatkan imunitas tubuh dengan istirahat yang cukup, berjemur, makan dan minum asupan yang bergizi, asupan nutrisi dan suplemen multivitamin (Vitamin B, C, D dan Zinc), serta mengonsumsi obat atas resep dokter penanggung jawab.
Baca juga: Ini Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Isolasi Mandiri
Tidak hanya itu, para pakar kesehatan selalu mengingatkan agar pasien yang menjalani isolasi mandiri tetap rutin untuk melakukan pemeriksaan mandiri seperti memantau saturasi oksigen, frekuensi jantung agar mencegah kondisi buruk yang tidak diinginkan.
Adapun, masa isoman yang wajib adalah 10 hari setelah mendapatkan hasil positif tes Antigen atau PCR, dan ditambah 3 hari tanpa gejala sama sekali.
Nah, selain memperhatikan kondisi dan pemeriksaan diri pasien Covid-19 saat masih dalam masa isoman, perlu juga memperhatikan mereka setelah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Pondok Indah, Pondok Indah, dr Dias Septalia Ismaniar SpPD mengatakan, pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 harus tetap mawas dan memperhatikan kondisi tubuhnya.
Pemantauan maupaun evaluasi pemeriksaan kondisi tubuh itu perlu dilakukan baik pada pasien Covid-19 yang sempat dirawat di rumah sakit ataupun pasien yang hanya melakukan perawatan dengan isolasi mandiri (isoman).
Baca juga: Selesai Isolasi Mandiri, Apakah Perlu Tes Swab PCR Lagi?
Dias pun memberikan saran, dua pemeriksaan yang harus dilakukan oleh pasien yang telah dinyatakan Covid-19 dan setelah isolasi mandiri (isoman). Di antaranya sebagai berikut:
1. D-dimer
Pemeriksaan pertama yang harus dilakukan oleh pasien setelah sembuh dari Covid-19 adalah D-dimer.
Sebagai informasi, tubuh manusia memiliki fragmen protein yang mendorong pembekuan darah.
Dalam kondisi tertentu, termasuk pada infeksi Covid-19, pasien mengalami hiperkoagulabilitas, sehingga darahnya lebih mudah menggumpal.
Baca juga: Mendampingi Isolasi Mandiri Anak Positif Covid-19, Apa yang Perlu Diperhatikan?
Namun, tidak otomatis semua pasien yang terinfeksi Covid-19 akan mengalami penggumpalan darah ini, hanya saja pasien Covid-19 memang potensial mengalaminya.
Sehingga, D-dimer adalah tanda potensial terjadinya penggumpalan darah. Semakin tinggi angkanya, seseorang akan lebih rentan mengalami penggumpalan darah.
Nilai D-dimer yang normal pada tubuh manusia seharusnya berada di bawah angka 0,5 miligram per liter.
"Apabila pada awal terdiagnosis ditemukannya kelainan laboratoris, seperti peningkatan kadar kekentalan darah (d-dimer) dan pasien mendapat terapi pengencer darah, maka sebaiknya ketika pasien dinyatakan selesai isolasi mandiri, dievaluasi ulang terkait d-dimer ini," kata Dias kepada Kompas.com, Rabu (4//8/2021).
Baca juga: Berapa Lama Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Ini Jawaban Ahli
Pasien Covid-19 yang masih dan telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 harus terus dipantau apakah darahnya potensial mengalami penggumpalan atau tidak.
Sebab, ketika penggumpalan darah terjadi, risiko penyakit kardiovaskular seperti serangan stroke dan serangan jantung pun meningkat.
2. CT-Thorax
Pemeriksaan lainnya yang harus dilakukan oleh pasien setelah sembuh dari Covid-19 adalah computed tomography (CT)-Thorax.
"Apabila setelah selesai isolasi mandiri (isoman), keluhan pernapasan masih dominan dirasakan, sebaiknya konsultasi kembali dengan dokter mengenai evaluasi rontgen toraks atau CT-thorax serta fungsi faal paru," jelasnya.
Baca juga: Haruskah Tes PCR Setelah Isolasi Mandiri? Ini Jawaban Ahli
CT-Thorax atau rontgen dada merupakan pemeriksaan pencitraan struktur dan organ di bagian dada, yang menggunakan sinar-X. Prosedur ini bersifat non-invasif, sehingga tidak memerlukan pembedahan atau operasi.
Pemindaian sinar-X yang melibatkan radiasi untuk menghasilkan gambar jantung, paru-paru, saluran napas, pembuluh darah dan tulang di bagian belakang.
Seperti yang disampaikan Dias, CT-Thorax ini bisa dijadikan landasan evaluasi oleh dokter terhadap pasiennya.
Sebab, selain untuk mengetahui atau mengevaluasi kondisi paru-paru, jantung dan dinding dada, prosedur rongten dada ini juga bisa membantu dokter dalam menentukan penyebab sesak napas, batuk lama, demam, nyeri dada ataupun cedera yang dirasakan pasien.
Selain itu, CT-Thorax atau rontgen dada ini juga berguna untuk mendiagnosis dan memantau efektivitas pengobatan dari beberapa penyakit.
Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri di Rumah: Kenali Gejala, Lama Perawatan, dan Terapi yang Diperlukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.