Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pasien Covid-19 Boleh Isolasi Mandiri dan Tak Perlu Rawat Inap

Kompas.com - 03/07/2021, 18:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Lonjakan kasus infeksi Covid-19 di Indonesia semakin meningkat dan mengkhawatirkan, terlebih banyak pasien yang tidak kebagian ruang isolasi, ICU atau ruang rawat inap di rumah sakit.

Dokter spesialis paru dari RSUP Persahabatan Dr dr Erlina Burhan M.Sc SpP(K) menjelaskan bahwa tidak semua pasien yang terinfeksi Covid-19 harus dirawat di rumah sakit.

Namun, tidak semua kategori pasien juga boleh dirawat dan isolasi mandiri (isoman) di fasilitas isoman yang telah disiapkan pemerintah setempat ataupun di rumah saja jika memungkinkan.

Lantas, seperti apa kriteria pasien Covid-19 yang diperbolehkan melakukan isolasi mandiri saja?

Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri adalah pasien tanpa gejala dan bergejala ringan. Konfirmasi positif itu bisa dilihat dari hasil tes PCR yang dilakukan pasien.

"Saya positif Covid-19, apakah saya dapat isolasi mandiri saja? Ya, jika hasil tes PCR positif, tanpa gejala atau bergejala tapi tanpa sesak napas," kata Erlina saat memaparkan materinya dalam diskusi daring bertajuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 untuk Awam, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri di Rumah: Kenali Gejala, Lama Perawatan, dan Terapi yang Diperlukan

 

 

Sedangkan, pasien konfirmasi positif Covid-19 yang bergejala sedang hingga berat, maka tidak diperbolehkan hanya isolasi mandiri saja dan harus rawat inap di rumah sakit.

Misalnya, pasien mengalami sesak napas bahkan lebih bernapas lebih dari 24 kali dalam satu menit, dan saturasi oksigen rendah di bawah 94 persen.

Adapun, berikut persyaratan yang harus diingat untuk dapat menentukan apakah Anda termasuk pasien Covid--19 yang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah?

Erlina berkata, selain persoalan infeksi tanpa gejala maupun bergejala ringan, ada syarat isolasi mandiri yang utama lainnya yang penting diperhatikan, yakni sebagai berikut.

1. Ruangan terpisah

Pasien Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Upayakan di rumah memiliki ruangan terpisah dari orang lain atau anggota keluarga Anda jika ingin melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Positif Covid-19, Dirawat di Rumah Sakit atau Isolasi Mandiri?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com