Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Pasien Covid-19 Boleh Isolasi Mandiri dan Tak Perlu Rawat Inap

KOMPAS.com - Lonjakan kasus infeksi Covid-19 di Indonesia semakin meningkat dan mengkhawatirkan, terlebih banyak pasien yang tidak kebagian ruang isolasi, ICU atau ruang rawat inap di rumah sakit.

Dokter spesialis paru dari RSUP Persahabatan Dr dr Erlina Burhan M.Sc SpP(K) menjelaskan bahwa tidak semua pasien yang terinfeksi Covid-19 harus dirawat di rumah sakit.

Namun, tidak semua kategori pasien juga boleh dirawat dan isolasi mandiri (isoman) di fasilitas isoman yang telah disiapkan pemerintah setempat ataupun di rumah saja jika memungkinkan.

Lantas, seperti apa kriteria pasien Covid-19 yang diperbolehkan melakukan isolasi mandiri saja?

Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri adalah pasien tanpa gejala dan bergejala ringan. Konfirmasi positif itu bisa dilihat dari hasil tes PCR yang dilakukan pasien.

"Saya positif Covid-19, apakah saya dapat isolasi mandiri saja? Ya, jika hasil tes PCR positif, tanpa gejala atau bergejala tapi tanpa sesak napas," kata Erlina saat memaparkan materinya dalam diskusi daring bertajuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 untuk Awam, Jumat (2/7/2021).

Sedangkan, pasien konfirmasi positif Covid-19 yang bergejala sedang hingga berat, maka tidak diperbolehkan hanya isolasi mandiri saja dan harus rawat inap di rumah sakit.

Misalnya, pasien mengalami sesak napas bahkan lebih bernapas lebih dari 24 kali dalam satu menit, dan saturasi oksigen rendah di bawah 94 persen.

Adapun, berikut persyaratan yang harus diingat untuk dapat menentukan apakah Anda termasuk pasien Covid--19 yang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah?

Erlina berkata, selain persoalan infeksi tanpa gejala maupun bergejala ringan, ada syarat isolasi mandiri yang utama lainnya yang penting diperhatikan, yakni sebagai berikut.

1. Ruangan terpisah

Pasien Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Upayakan di rumah memiliki ruangan terpisah dari orang lain atau anggota keluarga Anda jika ingin melakukan isolasi mandiri di rumah.

Ruangan terpisah selama menjalankan isolasi mandiri ini akan meminimalisir risiko penularan terhadap anggota keluarga lainnya.

"Upayakan kamar terpisah untuk isolasi mandiri. Jangan sekamar dengan orang lain," ujarnya.

2. Perabotan terpisah

Seperti diketahui, saat Anda terinfeksi Covid-19, maka jangan lupa untuk selalu memakai masker meski sednag isolasi mandiri di dalam rumah sendiri bersama keluarga.

Selain itu, menjaga jarak aman dengan orang lain di rumah, tidak makan bersama, tidur terpisah, dan perabotan yang digunakan juga harus dipisah.

Hal ini dikarenakan, virus SARS-CoV-2 bisa menempel di permukaan benda dalam beberapa waktu. 

Saat Anda tidak sengaja atau lupa memakai masker saat beraktivitas dan sambil berbincang, maka virus juga bisa keluar melalui droplet saat Anda berbicara ataupun makan.

Alhasil, jika anggota keluarga lain memegang permukaan benda yang terkontaminasi virus corona, ataupun berbicara berhadapan langsung dengan jarak tidak aman di dalam ruangan yang sama dengan Anda, maka besar kemungkinan virus juga menginfeksi keluarga Anda.

"Alat-alat makan dan minum dibersihkan secara terpisah. Agar tidak tercampur dengan anggota keluarga," tuturnya.

3. Tidak serumah dengan kelompok rentan

Syarat isolasi mandiri di rumah berikutnya yang disampaikan Erlina adalah tidak serumah dengan kelompok risiko tinggi atau rentan.

Di antaranya seperti lansia, bayi, orang dengan sistem imun rendah, orang dengan autoimun, serta orang dengan komorbiditas (diabetes mellitus, hipertensi, jantung, kanker dan lain sebagainya).

Kita ketahui, orang yang tergolong dalam kelompok rentan ini saat terinfeksi Covid-19, maka akan berakibat pada gejala yang diderita lebih berat lagi.

Parahnya, dengan kondisi saat ini, pasien yang bergejala berat tidak semuanya bisa tertangani dengan baik saat di bawa ke rumah sakit.

Sebab, keterisian ruang isolasi di rumah sakit saat ini di atas 90 persen. 

Bed occupaton rate (BOR) untuk ICU dari berbagai rumah sakit mendekati bahkan ada yang melebihi angka 100 persen. 

Ditambah pula banyak tenaga kesehatan dan medis yang sudah kewalahan bahkan menjadi korban dari krisis pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.

Kondisi ini menyebabkan keterbatasan tenaga untuk melakukan  pelayanan, keterbasaan fasilitas dan SDM yang menyebabkan RS kolaps.

"Jika Anda tidak memenuhi syarat (isolasi mandiri di rumah). Maka, segeralah kontak fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau RS (rumah sakit) terdekat Anda," ujar Erlina.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/07/03/183100223/syarat-pasien-covid-19-boleh-isolasi-mandiri-dan-tak-perlu-rawat-inap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke