Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI: Sekolah Tatap Muka Boleh Kalau Infeksi Covid-19 pada Anak di Bawah 5 Persen

Kompas.com - 19/06/2021, 17:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

"Setiap hari, maksimal hanya dua jam," kata Budi.

Syarat boleh sekolah tatap muka

Prof Aman menyampaikan bahwa pernyataan IDAI ini bukan berarti tidak mendukung adanya skema atau rencana sekolah tatap muka untuk pelajar Indonesia.

Akan tetapi, melihat lonjakan kasus positif hingga kematian akibat Covid-19 yang semakin meningkat di berbagai daerah saat ini sekolah tatap muka dianggap justru mengkhawatirkan bagi anak-anak.

"Jelas IDAI sangat mendukung sekolah tatap muka karena ini human capital, tapi syaratnya positivity ratenya (kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada anak) harus di bawah 5 persen," tegasnya.

Baca juga: Apakah Sekolah Tatap Muka Layak Dimulai Juli Ini? Ini Kata Epidemiolog

 

Pasalnya, berdasarkan data IDAI menunjukkan bahwa proporsi kasus konfirmasi Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen.

Dengan begitu, artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.

"Jadi ini kematian (anak akibat infeksi Covid-19) yang paling di dunia," jelas Prof Aman.

Sementara, data tingkat kematian Covid-19 pada anak, atau case fatality rate pada usia itu juga meningkat mencapai 3-5 persen.

 

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan Januari 2021, Epidemiolog: Tidak Berbasis Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com