Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Vaksinasi Kemenkes Pastikan 39 dari 40 Batch Vaksin AstraZeneca Aman Digunakan

Kompas.com - 20/05/2021, 12:05 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi memastikan 39 dari 40 batch vaksin AztraZeneca dinyatakan aman dalam penggunaan dan masih tetap didistribusikan.

"Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan, sehingga masyarakat tidak perlu ragu," kata Nadia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (19/5/2021).

Sebagai informasi, vaksin AstraZeneca kelompok atau batch CTMAV547 seluruhnya berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Baca juga: Dihentikan Sementara, Ini 4 Fakta Kelompok CTMAV547 Vaksin AstraZeneca

Batch vaksin AstraZeneca ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. 

"Hanya satu batch atau kumpulan produksi, yaitu batch CTMAV547 yang dihentikan sementara untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah," ujarnya.

Pakar Imunisasi, dr Elizabeth Jane Soepardi MPH mengatakan, bahwa untuk vaksin AstraZeneca secara keseluruhan sebenarnya sudah teruji penggunaan dan manfaatnya, dan sudah dipakai lebih dari satu miliar dosis di dunia.

Bahkan, negara Inggris sudah mengimunisasi 70 persen penduduknya menggunakan vaksin AstraZeneca, dan dinyatakan berhasil menekan kasus Covid-19 dari 59.937 kasus pada 9 Januari 2021 menjadi 2.220 pada 17 Mei 2021.

"WHO (Badan Organisasi Dunia) menyatakan vaksin AstraZeneca aman," kata Jane.

"Belajar dari pengalaman negara yang sudah berhasil, Indonesia harus lebih bersemangat untuk memastikan masing-masing mendapat imunisasi apapun vaksinnya," imbuhnya.

Namun, langkah pemerintah mengenai pemberhentian sementara batch CTMAV547 tersebut adalah tindakan bijaksana yang memang harus diambil.

Menurut Jane, kalau hasil dari uji toksisitas dan sterilitas di Badan POM terhadap batch tersebut lulus, maka batch yang ditunda bisa dilanjutkan.

Baca juga: 3 Vaksin Covid-19 di Indonesia, Perbedaan Vaksin Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm

Seorang petugas layanan kesehatan menunjukkan botol dan sekotak vaksin AstraZeneca, 19 Maret 2021.REUTERS/MASSIMO PINCA via VOA INDONESIA Seorang petugas layanan kesehatan menunjukkan botol dan sekotak vaksin AstraZeneca, 19 Maret 2021.

Efek simpang vaksin AstraZeneca

Masalah tentang vaksin AstraZeneca dihentikan sementara sudah sering terjadi. 

Sejak awal penggunaannya, vaksin Covid-19 berbasis adenovirus ini kerap menuai polemik terutama perihal efek samping vaksin AstraZeneca atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). 

Adapun terkait dengan laporan KIPI serius yang diduga berkaitan dengan vaksin adenovirus AstraZeneca Batch CTMAV547 ini, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut. 

Hal ini dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud. 

Sementara itu, hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Kemungkinan Ini Hubungan Efek Vaksin AstraZeneca dan Pembekuan Darah

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.

Dilansir dari Medical News Today, (12/4/2021), efek samping yang paling umum terjadi dari skala ringan sampai sedang dari vaksinasi AstraZeneca yakni: 

- Sakit kepala (52,6 persen) 

- Kelelahan (53,1 persen) 

- Nyeri otot atau sendi (44 persen atau 26,4 persen) 

- Demam (33,6 persen) 

- Menggigil (31,9 persen) 

- Mual (21,9 persen)

Kapan harus waspada efek samping setelah divaksin?

Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof DR Dr Hindra Irawan Satari, SpA(K), MTropPaed mengatakan, apabila seseorang mengalami efek samping yang parah setelah vaksinasi, sebaiknya langsung dirujuk ke dokter. 

"Segera berobat ke dokter," ujar Hindra atau dikenal sebagai Hinky seperti pemberitaan Kompas.com, Rabu (12/5/2021). 

Meski muncul demam tinggi, pihaknya menyebut bukan berarti itu gejala awal infeksi Covid-19. 

Hinky mengatakan, jika ada gejala yang menyerupai Covid-19, nantinya pasien tersebut harus diperiksa atau diuji dengan tes Covid-19. 

"Bila ada gejala ke arah Covid-19, tentu saja harus diperiksa, namun saat ini demam berdarah sedang mewabah jadi perlu juga diperiksa," ujar Hinky. 

Ia menyampaikan, proses vaksinasi memang bisa muncul efek samping. Tetapi, efek samping itu hanya berlangsung selama 1-2 hari.

"Biasanya efek samping dari vaksinasi ini muncul 1-2 hari dan menghilang tanpa atau dengan pengobatan," lanjut dia.

Baca juga: Ilmuwan: Risiko Pembekuan Darah akibat Covid-19 Delapan Kali Lebih Tinggi dari Vaksin AstraZeneca

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com