Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: Waspada Gelombang Sangat Tinggi di Laut dan Kepulauan Natuna

Kompas.com - 23/12/2020, 07:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, sejumlah wilayah perairan Indonesia harus mewaspadai adanya potensi gelombang tinggi ekstrem di atas 6 meter.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi dalam dua hari, Senin-Selasa, 22-23 Desember 2020.

Hasil analisis BMKG, gelombang tinggi kategori tinggi hingga ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia ini disebabkan oleh pola angin.

Terdapat pola tekanan rendah 996 hPa di Australia bagian utara dan 1.002 hPa di Laut China selatan barat Filipina.

Baca juga: BMKG: Waspada 3 Penyebab Gelombang Ekstrem di Laut Natuna Utara

Selain itn, BMKG juga memantau adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut hingga ke Timur Laut dengan kecepatan berkisar 8-30 knot.

Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan 5-25 knot.

Sehingga, kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna utara, Perairan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, Laut Natuna, Perairan selatan Pulau Sawu - Kupang hingga Pulau Rotte, Samudera Hindia selatan Nusa Tenggara Timur.

Kondisi-kondisi inilah yang mengakibatkan tinggi gelombang mencapai kategori ekstrem yaitu lebih dari 6 meter di sekitar wilayah tersebut dan perairan lainnya dalam dua hari ini.

Gelombang tinggi 1,25- 2,50 meter (kategori sedang)

  • Selat Malaka
  • Perairan utara Pulau Sabang
  • Perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai
  • Perairan Enggano hingga Bengkulu
  • Perairan barat Lampung
  • Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai
  • Teluk Lampung bagian selatan
  • Selat Sunda bagian barat dan selatan
  • Selat Bali hingga Lombok hingga Alas hinggaSape bagian selatan
  • Selat Sumba
  • Selat Ombai
  • Laut Sawu bagian utara
  • Perairan timur Kepulauan Bintan hingga Kepulauan Lingga
  • Perairan utara Bangka Belitung
  • Selat Karimata
  • Selat Gelasa
  • Perairan selatan Kalimantan
  • Laut Jawa
  • Selat Makassar bagian selatan
  • Perairan Kepulauan Selayar
  • Laut Flores
  • Laut Banda
  • Perairan selatan Pulau Buru hingga Pulau Seram
  • Perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar
  • Perairan Kepulauan Kei hingga Kepulauan Aru
  • Laut Arafuru bagian tengah dan timur
  • Laut Sulawesi bagian timur
  • Perairan Bitung hingga Kepulauan Sitaro
  • Perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud
  • Perairan selatan Sulawesi Utara
  • Laut Maluku dan Laut Seram
  • Perairan utara Kep. Banggai hingga Sula
  • Perairan Kepulauan Halmahera
  • Laut Halmahera
  • Perairan utara Papua barat hingga Papua

Gelombang tinggi 2,50- 4,0 meter (kategori tinggi)

  • Perairan Kepulauan Anambas
  • Perairan selatan Kepulauan Natuna
  • Laut Natuna
  • Perairan utara Singkawang
  • Perairan selatan Jawa hingga Pulau Sumba
  • Perairan Pulau Sawu hingga Pulau Rotte hingga Kupang
  • Laut Sawu bagian selatan
  • Samudra Hindia barat Bengkulu hingga selatan Nusa Tenggara Timur
  • Laut Arafuru bagian barat
  • Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua

Gelombang sangat tinggi 4-6 meter

Gelombang tinggi berkisar 4,0 hingga 6,0 meter atau dalam kategori sangat tinggi berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan Perairan utara Kepualauan Natuna.

Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca, Waspadai Gelombang Tinggi 6 Meter di Laut Natuna

Saran Keselamatan

Potensi gelombang tinggi ini dapat memperbesar risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dan masyarakat yang tinggal serta beraktivitas  di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi itu haruslah tetap waspada.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tersebut.

  1. Perahu nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  2. Kapal tongkang perlu waspada ketika  kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  3. Kapal ferry perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
  4. Kapal berukuran besar seperti Kapal kargo atau Kapal Pesiar, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di  atas 4,0 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com