KOMPAS.com - Lobster atau yang lebih dikenal dengan udang karang atau udang barong memiliki nilai ekonomi dan konsumsi yang tinggi. Hewan ini memiliki tekstur daging yang lembut, halus, gurih, dan kaya akan protein.
Pakar crustacea Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rianta Pratiwi dalam keterangan resmi di laman LIPI mengatakan bahwa lobster tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia.
Habitat lobster tersebar di seluruh Indonesia karena hewan ini dapat hidup di perairan dangkal hingga kedalaman 100-200 meter di bawah permukaan laut dengan kisaran suhu 20-30 derajat Celsius.
"Mereka biasanya menyenangi daerah terumbuh karang, bersembunyi di dalam lubang atau dibalik batu-batu karang yang airnya dangkal di daerah tropis ataupun semi tropis," kata Rianta.
Baca juga: Polemik Lobster, Bagaimana Potensi Benih Lobster Alam di Laut Indonesia?
Rianta mengatakan bahwa lobster bukan hanya komersial di Indonesia, tapi juga hampir di seluruh dunia.
“Lobster merupakan jenis yang komersial di sepanjang pantai utara dan selatan Amerika, Afrika Mediteranean, India, Australia, Selandia Baru, dan perairan Indo-Pasifik, termasuk perairan Indonesia,” ujarnya.
Untuk jenisnya, saat ini Indonesia mempunyai tujuh jenis lobster, yaitu:
“Lobster mutiara dan lobster pasir menjadi lobster yang paling potensial untuk dikembangkan melalui sistem budidaya perikanan yang ada di Indonesia,” jelasnya.
"Meskipun memiliki morfologi yang sama, tetapi habitatnya berbeda-beda tergantung jenisnya," imbuhnya.
Dalam siklus hidupnya, Rianta menyebutkan lobster (Panulirus spp.) melewati 4 fase, yaitu:
Pada fase perkembangbiakan, lobster betina dapat bertelur hingga 460.000 butir dengan masa inkubasi 3-4 minggu.
Pada fase filosoma, lobster dapat mencapai ukuran 36,5 – 37,2 milimeter. Setelah itu, ukuran lobster akan berkembang hingga 5-10 cm pada fase lobster muda.
Selanjutnya pada fase lobster dewasa, dewasa betina berukuran 16 sentimeter (panjang total), sementara lobster jantan berukuran kurang lebih 20 sentimeter (panjang total).
Pengembangan budidaya lobster sendiri telah dilakukan Indonesia sejak lama dan diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.
“Sebenarnya pengembangan budi daya lobster sudah dilakukan Indonesia sejak lama, akan tetapi memerlukan waktu pembesaran yang sangat lama, sehingga banyak yang tidak berhasil melakukannya,” ungkap Rianta.