Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Corona Ditargetkan November, Ini 5 Rekomendasi PB IDI

Kompas.com - 22/10/2020, 17:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Vaksinasi corona di Indonesia direncanakan akan segera diberikan kepada masyarakat pada bulan November 2020 mendatang.

Dalam persiapan pemberian vaksin Covid-19 ini, pemerintah Indonesia tengah melakukan tahap finalisasi pembelian tiga vaksin corona dari beberapa perusahaan vaksin di China.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menyebutkan ketiga vaksin China tersebut di antaranya adalah Sinovac, Sinopharm dan CanSino, yang telah menyelesaikan uji klinis fase 3 di sejumlah negara.

"Bahkan, vaksin ini sudah digunakan di negara asalnya," kata Yuri dalam jumpa pers daring yang ditayangkan Kompas. TV, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Vaksinasi November, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Tetap Sesuai Jadwal

 

Disebutkan pula ketersediaan vaksin Covid-19 pada bulan November-Desember 2020 mendatang hanya sekitar 9,1 juta vaksin saja.

Sementara, kebutuhan target pemberian vaksin untuk menciptakan herd imunity atau kekebalan kelompok penduduk Indonesia ada sekitar 320 juta vaksin.

Dalam persoalan pemberian vaksin ini, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof Dr dr Zubairi Djoerban SpPD(K) angkat bicara.

 

Baca juga: Penemuan yang Mengubah Dunia: Sebelum Vaksinasi, Plasma Darah Senjata Melawan Pandemi sejak 1880-an

 

Zubairi menjelaskan, sehubungan dengan adanya rencana program vaksinasi Covid-19, PB IDI menyampaikan sikap mengapresiasi dan mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas upaya penyediaan vaksin serta pemberian prioritas bagi tenaga medis untuk dapat divaksinasi sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.

Namun, kata dia, agar program vaksinasi corona ini dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil yang optimal, maka ada setidaknya 5 rekomendasi yang diberikan oleh PB IDI. Di antaranya sebagai berikut.

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis calon vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III calon vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada 1.620 relawan.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis calon vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III calon vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada 1.620 relawan.

1. Jenis vaksin perlu dipilih dan jangan tergesa

Zubairi berkata, perlu diadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya.

"Hal ini sesuai dengan instruksi presiden agar program vaksinasi ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa," kata dia.

2. Sesuaikan dengan syarat mutlak

Dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi yaitu yang akan digunakan sudah terbukti efektivitasnya, imunogenitasnya serta keamanannnya.

Setidaknya ketiga syarat tersebut dapat dibuktikan dengan adanya hasil yang baik melalui uji klinik fase 3 yang sudah dipublikasikan.

Baca juga: Ahli Ungkap Vaksinasi Beri Risiko Lebih Rendah terhadap Covid-19

 

Dari data yang ada, saat ini uji coba vaksinasi Covid-19 Sinovac di Brazil sudah selesai dilaksanakan pada 9.000 relawan. Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukan vaksinasi pada 15.000 relawan. 

"Kita bisa melihat bahwa unsur kehati-hatian juga dilakukan Negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase 3," tuturnya. 

Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi corona adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa.

Ilustrasi pemberian vaksin atau vaksinasi. Ilustrasi pemberian vaksin atau vaksinasi.

3. Proses izin penggunaan darurat

Dalam situasi pandemi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 oleh lembaga yang mempunyai otorisasi untuk itu.

Sedangkan di Indonesia, lembaga tersebut adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Zubairi, dalam melakukan atau menentukan hal ini, PB IDI amat meyakini bahwa BPOM tentu juga akan memperhatikan keamanan, efektivitas dan imunogenitas suatu vaksin, termasuk bila terpaksa menggunakan skema EUA. 

"Kami yakin bahwa BPOM akan menjaga kemandirian dan profesionalismenya," jelasnya.

Baca juga: Belum Ada Vaksin Covid-19 yang Ampuh, Kenapa Vaksinasi Dimulai November?

 

4. Perlu rekomendasi ITAGI dan SAGE WHO

Dalam upaya pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat Indonesia, diingatkan untuk perlu pula mempertimbangakan rekomendasi dari Indonesia n Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

5. Persiapan harus komprehensif

Pelaksanaan program vaksinasi memerlukan persiapan yang baik dan komprehensif, termasuk penyusunan pedoman-pedoman terkait vaksinasi oleh perhimpunan profesi, pelatihan petugas vaksin, sosialisasi bagi seluruh masyarakat dan membangun jejaring untuk penanganan efek simpang vaksinasi.

"Keamanan dan efektivitas adalah yang utama selain juga kita semua ingin agar program ini berjalan lancar. PB IDI berharap agar program vaksinasi corona ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com