Pada tahun 2019, RPJMN mencatat terdapat 300 kabupaten/kota yang daerahnya sudah mencapai eliminasi atau bebas malaria.
Pada tahun 2025, ditargetkan indignous atau penularan lokal terakhir di Indonesia.
Pada tahun 2028, ditatgetkan semua kabupaten/kota di Indonesia sudah mencapai eliminasi atau bebas malaria.
Pada tahun 2029, ditargetkan semua provinsi dan regional mencapai eliminasi atau bebas malaria.
Pada tahun 2030, ditargetkan eliminasi malaria tercapai secara nasional.
Proses atau rencanan tahapan tersebut didahului dengan verifikasi di tingkat regional. Indonesia dibagi menjadi 5 regional seperti berikut.
Baca juga: Tren Malaria di Indonesia Meningkat, Ini Daftar Wilayah Kategori Endemis Tinggi
Adapun rincian penilaian regional yang berlaku atau bisa dinyatakan bebas malaria (eliminasi) jika memenuhi beberapa syarat seperti berikut: