Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/04/2020, 19:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

4. Tetap di rumah

Awalnya kebijakan yang diambil oleh WHO adalah social distancing, lalu diubah menjadi pshysical distanting, dan kebijakan ini juga diterapkan di Indonesia.

Dalam menjalankan kebijakan ini, masyarakat diminta untuk lebih banyak berdiam diri di rumah. Bekerja dan belajar juga dari rumah untuk menghindari potensi penularan dan memutuskan rantai transmisi virus corona ini.

Anda masih diperkenankan untuk ke luar dari rumah jika memang dalam kondisi tertentu dan tetap mengikuti anjuran dari Kementerian Kesehatan terkait tatacara yang baik saat keluar-masuk rumah selama pandemi ini berlangsung.

Baca juga: WHO Ubah Social Distancing Jadi Physical Distancing, Apa Maksudnya?

5. Jaga jarak

Di manapun Anda berada, sebaiknya upayakan menjaga jarak dengan orang di sekitar Anda. Setidaknya minimal satu meter jauhnya.

Hal ini dimaksudkan agar suatu saat orang disekitar Anda tiba-tiba bersin atau batuk yang berpotensi mengeluarkan droplet, jangkauan droplet atau percikan itu tidak sampai ke diri Anda.

Bagi Anda yang sedang sakit, dan termasuk ODP, PDP maupun pasien konfirm. Sebaiknya jaga jarak dengan orang lain sejauh dua meter minimal. Menghindari orang lain tertular virus corona, SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, Jaga Jarak Minimal Dua Meter

6. Pisahkan peralatan pribadi

Bagi Anda yang memiliki anggota keluarga masuk dalam kategori orang dengan keluhan menyerupai Covid-19, ODP, PDP maupun positif terinfeksi virus corona, maka sebaiknya Anda dan anggota keluarga yang lain memisahkan peralatan pribadi masing-masing.

Terutama peralatan makan dan juga ruang makannya. Hal ini dikarenakan potensi terjadinya penyebaran atau percikan droplet sangat mungkin terjadi ketika makan.

Ilustrasi masker melindungi saat batuk dan mencegar tertular virus coronaShutterstock Ilustrasi masker melindungi saat batuk dan mencegar tertular virus corona

7. Pakai masker

Awalnya kebijakan wajib pakai masker diberlakukan kepada mereka yang sakit. Namun, saat ini kewajiban memakai masker saat di luar rumah juga harus dilakukan oleh semua masyarakat termasuk Anda yang sedang dalam keadaan sehat sekalipun.

Untuk Anda, yang saat ini masuk kategori ODP, PDP ataupun sedang memiliki keluhan atau gejala juga diwajibkan memakai masker meskipun hanya di dalam rumah saja.

8. Tidak menyentuh area wajah sembarangan

Seperti diketahui, penularan Covid-19 ini umumnya terjadi dari percikan atau droplet, melalui media mukosa bagian mata, hidung dan mulut.

Baca juga: Masker Terbukti Efektif Kurangi Penyebaran Corona, Ini Penjelasannya

Oleh sebab itu, jangan menyentuh area mata, hidung dan mulut dengan tangan telanjang, jika Anda belum mencuci tangan pakai sabun.

Anda tidak tahu kuman jenis apa yang berada di tangan Anda saat tidak mencuci tangan pakai sabun, setelah memegang benda asing.

9. Hindari tempat ramai

Tempat yang ramai, berpotensi menjadi sumber transmisi atau penularan Covid-19 tanpa diketahui. Di tempat yang ramai atau sengaja berkerumun, artinya jarak antar orang yang satu dan lainnya sangat dekat.

Baca juga: Panduan Mencegah Virus Corona, Saat Barang dari Luar Masuk ke Dalam Rumah

Selain droplet mudah menjangkau jarak Anda, virus SARS-CoV-2 juga telah dinyatakan dapat bertahan di udara bahkan selama delapan jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com