Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Proses Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?

KOMPAS.com - Setiap tahunnya, pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia selalu menjadi agenda penting dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Lantas, sebenarnya bagaimana proses penyusunan naskah teks proklamasi kemerdekaan ini dilakukan?

Ada cerita menarik dibalik sejarah penyusunan naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Menurut sejarawan Universitas Indonesia (UI) Bondan Kanumoyoso, diberitakan Kompas.com edisi 16 Agustus 2021, teks proklamasi dipersiapkan awalnya merupakan naskah Piagam Jakarta.

Naskah Piagam Jakarta tersebut sangatlah panjang. Bondan berkata, sebetulnya teks naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sudah dipersiapkan. Namun, yang dimaksudkan teks tersebut adalah naskah Piagam Jakarta.

Sebelum perumusan naskah teks Proklamasi tersebut, dua tokoh penting, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa oleh para pemuda ke Rengasdengklok.

Kenapa Soekarno dan Moh Hatta dibawa ke Rengasdengklok?

Saat kedua tokoh penting itu dibawa ke Rengasdengklok, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) belum sempat mengadakan sidang. Alasan para pemuda membawa Soekarno dan Moh Hatta ke Rengasdengklok karena mereka khawatir akan terjadinya revolusi Jakarta.

Perumusan dan proses penyusunan naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan sekembalinya Soekarno dan Moh Hatta dari Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945.

Penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan di rumah Maeda

Lokasi perumusan naskah teks proklamasi tersebut dilakukan di rumah seorang laksamana angkatan laut Jepang, bernama Tadashi Maeda atau yang kemudian lebih dikenal sebagai Laksamana Maeda.

Pada saat perumusan naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, kata Bondan, Jepang sudah tidak lagi dalam posisi berkuasa di Indonesia.

Sebab, setelah bom atom dijatuhkan sekutu di Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan di Nagasaki pada 9 Agustus 1945, Kaisar Hirohito kemudian menyatakan tunduk pada sekutu, khususnya kepada Amerika pada 11 Agustus 1945.

Saat proses penyusunan naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan, Soekarno sempat menanyakan kepada para tokoh, adakah di antara mereka yang mengingat isi Piagam Jakarta.

Namun, tak ada yang mengingat isi naskah Piagam Jakarta tersebut. Selanjutnya Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo bersama-sama merumuskan teks proklamasi.

Akhirnya, setelah rampung dirumuskan, naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditulis tangan oleh Soekarno, yang dinilai para tokoh memiliki tulisan yang paling bagus.

Sedangkan bahasa dalam naskah teks tersebut disusun oleh Hatta. Soekarno menilai gaya bahasa Bung Hatta yang terbaik, kendati ia juga lupa akan isi Piagam Jakarta.

Hanya dua kalimat dalam penyusunan teks proklamasi

Menurut sejarawan UI, Bondan Kanumoyoso, pada saat penyusunan naskah teks proklamasi, hanya ada dua kalimat saat itu.

Sebab, Bung Hatta juga hanya mengingat kalimat terakhir yang ada dalam naskah isi Piagam Jakarta.

Dua kalimat tersebut menjadi awal pembuka naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kalimat pertama dalam rumusan teks proklamasi itu berisi: Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Pada kalimat kedua, kata Bondan, dalam naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus mengandung pengertian bahwa setelah menyatakan kemerdekaan, maka harus ada pemindahan kekuasaan.

Sebab, kata Bondan, kemerdekaan tanpa kekuasaan maka tidak ada artinya. Oleh karenanya, bagian kalimat kedua itu didiktekan oleh Hatta dan dicatat oleh Soekarno.

Kalimat kedua yang menjadi isi teks proklamasi tersebut berbunyi, Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Cerita tanda tangan di atas naskah teks proklamasi

Rampungnya perumusan naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tidak hanya sampai pada penulisan semata. Terdapat cerita dibalik penandatanganan naskah tersebut.

Awalnya, baik Soekarno, Mohammad Hatta maupun Ahmad Soebardjo, menyarankan setelah naskah teks Proklamasi Kemerdekaan selesai disetujui, maka ketiganya pun menyarankan agar naskah itu ditanda-tangani oleh seluruh anggota PPKI.

Namun, kata Bondan, gagasan itu diprotes para pemuda, sebab anggota PPKI berjumlah 36 orang dan tidak semuanya ikut berjuang dalam mengupayakan kemerdekaan ini.

Bahkan, para pemuda menilai sebagian anggota PPKI juga merupakan pendukung Jepang dan pendukung di masa kolonial Belanda, tak sedikit juga dari mereka yang menjadi pegawai birokrasi kolonial, sehingga mereka dinilai tidak pantas turut menandatangani teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Akhirnya, salah satu tokoh pemuda, Sukarni menyarankan agar Bung Karno dan Bung Hatta yang menandatangani teks tersebut. Usulan itupun disetujui bersama, dan selanjutnya naskah teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik.

Pada keesokan harinya, 17 Agustus 1945, pukul 10.00, pembacaan teks Proklamasi dilakukan di teras rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur, yang sekarang telah menjadi Monumen Proklamasi atau Tugu Proklamasi.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/09/15/080200523/bagaimana-proses-penyusunan-teks-proklamasi-kemerdekaan-indonesia-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke