Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perjalanan Jauh, Bolehkah Sopir Bus AKAP Tidak Berpuasa?

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Kewajiban tersebut telah tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."

Puasa juga termasuk dalam rukun Islam yang berarti bahwa keimanan seseorang tidak sempurna tanpa menunaikan kewajiban puasa.

Lantas bagaimana hukumnya apabila ada sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak berpuasa?

Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri mengatakan, seorang sopir AKAP boleh tidak puasa.

Menurutnya, seorang sopir lebih dari musafir karena memiliki perjalanan yang panjang, bahkan seharian.

"Boleh tidak puasa. Karena musafir saja boleh apalagi sopir. Ia lebih dari musafir, perjalanannya kan panjang sekali," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).

Selain itu, seorang sopir juga membawa banyak nyawa, sehingga diperlukan konsentrasi.

Terkait jarak minimal seorang sopir boleh membatalkan puasa, Syamsul menyebutnya sebagai sesuatu yang relatif.

Menurutnya, dalam Islam terjadi beberapa perbedaan pendapat soal jarak diperbolehkannya puasa.

"Jarak yang dihitung kan sebenarnya terkait dia disebut musafir. Dalam Islam terjadi perbedaan pendapat soal jarakanya berapa," jelas dia.

"Ukuran jauh dan tidak kan sekarang lebih relatif. Sekarang Solo-Purwokerto kan lebih jauh dari pada Singapura. Makanya jarak sekarang itu lentur," tambahnya.

Bahkan, Syamsul menyebut bahwa perjalanan 1,6 kilometer pada zaman Nabi sudah termasuk kategori jauh dan berat.

Pasalnya, transportasi yang digunakan saat itu adalah mengguna unta dan mengarungi padang pasir yang panas.

Mengenai diperbolehkannya seorang musafir tidak puasa, sebuah hadis yang diriwayatkan oleh at-Turmudzi menjelaskan hal itu:

"Sesungguhnya Allah SWT memberi kemurahan kepada musafir untuk tidak puasa dan mengqashar shalat, juga memberi kemurahan kepada wanita hamil dan menyusui untuk tidak puasa," (HR. al-Turmudzi).

Karenanya, disebut musafir adalah ketika perjalanan yang ditempuh melelahkan, baik karena jarak yang jauh maupun beban perjalanan yang berat.

Sementara sopir disebut Syamsul memenuhi syarat tersebut.

"Lihatnya beda, yang penting melelahkan," tuturnya.

Selain bisa diqiyaskan dengan hukum tidakpuasanya musafir, sopir juga bisa mengikuti hukum seorang pekerja berat yang diperbolehkan tidak untuk tidak puasa.

Syaratnya, pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan selain di siang hari saat bulan Ramadhan dan untuk menafkahi dirinya atau keluarganya.

Oleh karena itu, ada dua dasar hukum yang bisa diqiyaskan untuk menjawab hukum tidakpuasanya seorang sopir, yaitu puasa dan pekerja berat.

Kendati demikian, semua penjelasan di atas merupakan keringanan atau rukhsah bagi seorang sopir untuk tidak puasa.

Jika ia merasa kuat dan mampu, maka ia diperbolehkan untuk berpuasa.

https://www.kompas.com/ramadhan/read/2020/05/08/140613672/perjalanan-jauh-bolehkah-sopir-bus-akap-tidak-berpuasa

Terkini Lainnya

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Ramadhan
Ramadhan Momentum Mengenalkan 'Halal Lifestyle' bagi Anak

Ramadhan Momentum Mengenalkan "Halal Lifestyle" bagi Anak

Ramadhan
Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Ramadhan
'Ekspedisi Batin' Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

"Ekspedisi Batin" Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

Ramadhan
Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Ramadhan
Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan
Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Ramadhan
Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan
Merengkuh Kemenangan Sejati

Merengkuh Kemenangan Sejati

Ramadhan
Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Ramadhan
Keistimewaan Puasa Ramadhan

Keistimewaan Puasa Ramadhan

Ramadhan
Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Ramadhan
Mudik Berkemajuan

Mudik Berkemajuan

Ramadhan
Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Ramadhan
Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Ramadhan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke