Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Protes Hasil Seleksi Pegawai, Ini Tanggapan Kementerian PUPR

Kompas.com - 31/12/2023, 19:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biro Kepegawaian, Organisasi, & Tata Laksana, Kementerian PUPR resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pekan lalu.

Melalui akun instagram resminya @bkopupr, disebutkan bahwa hasil seleksi PPK Kementerian PUPR Tahun 2023 dapat dilihat melalui web pu.go.id/pengumuman.

Meski banyak netizen yang mengungkapkan rasa senang di kolom komentar karena lolos seleksi, ternyata ada juga netizen yang mengeluh soal proses rekrutmen yang dinilai tidak profesional.

Salah satu netizen dengan username @ardy.26 mengungkapkan dirinya berhasil mendapatkan peringkat 1 saat tes bahkan mengantongi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Namun sayang, ia dinyatakan tidak lulus (TL).

Baca juga: Sewindu, Kementerian PUPR Tuntas Bangun 29 Pasar di Indonesia

“Min saya peringkat 1 + ada SKK tetap TL gmn min, apa bisa di sanggah min @bkopupr?,” jelasnya.

Keluhan berbeda disampaikan oleh username @oke_santoso. Dalam kolom komentar, ia menyampaikan hasil dari seleksi PPPK Kementerian PUPR tidak adil.

Menurunya sangat aneh jika tenaga honorer yang baru dua tahun mengabdi bisa lulus seleksi. Sedangkan tenaga yang sudah terdaftar puluhan tahun di database BKN justru tidak lolos.

“Hasil yg tidak diinginkan, dan hasil yg tidak adil, tenaga honorer baru 2 tahun bisa lulus dan yg sudah puluhan tahun terdaftar di database BKN tidak lolos. Aneh tapi nyata,” paparnya.

Sementara itu, akun @andrihilmanto mempertanyakan nilai afirmasi yang lebih besar dari capaian nilai teknis. Ia merasa dirugikan terlebih sudah memiliki masa pengabdian yang cukup lama.

“Kenapa nilai afirmasinya gede jg ya... Gak 15% terhadap capaian nilai teknis. Sama rata semua, mau capaian nilai teknis kecil jg tetep nilai tambahnya sama. Padahal kan targetnya menilai kompetensi. Sangat dirugikan bagi yg udah berusaha belajar dan masa pengabdian 12 tahun kalah dg penambahan nilai afirmasi yg pembobotannya TIDAK FAIR,” keluhnya.

Menanggapi keluhan para peserta seleksi PPPK tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fattah mengungkapkan keluhan-keluhan bisa disampaikan melalui kanal yang disediakan oleh Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (Panselnas).

Baca juga: Kementerian PUPR Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 15,41 Triliun

“Jika ada keluhan tentang rekrutmen, sebaiknya disampaikan melalui kanal pengaduan di kanal yang disediakan Panselnas,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/12/2023).

Dikatakan, pengaduan harus dilakukan di kanal Panselnas agar penyelesaiannya dapat juga diketahui oleh peserta lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com