Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Rumah Layak Huni, Luas Minimum 7,2 Meter Persegi Per Orang

Kompas.com - 03/12/2023, 10:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sementara komponen non-struktur bangunan meliputi lantai, dinding, kusen dan daun pintu serta jendela, dan penutup atap.

Kedua, kecukupan luas tempat tinggal yang meliputi pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang untuk kenyamanan hunian.

Kecukupan minimum luas per orang dihitung 7,2 meter persegi dengan tinggi ruang minimal 2,8 meter.

Ketiga, akses sanitasi layak, meliputi bangunan sebagai sarana mandi cuci kakus beserta septic tank yang layak, tempat sampah, saluran pembuangan air kotor, dan sistem pembuangan air limbah.

Keempat, akses air minum layak, meliputi pemenuhan akses air minum yang mudah terjangkau dari sisi waktu atau jarak tempuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com