Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita Labuan Bajo Flores Kantongi Sertifikat HPL Parapuar, Luasnya 129 Hektar

Kompas.com - 16/09/2023, 14:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni telah menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).

Proses penyerahan sertifikat HPL untuk mendorong pengembangan pariwisata Labuan Bajo ini dilakukan di Parapuar View Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (15/09/2023).

Raja Juli Antoni menyampaikan, tanah bersertifikat HPL yang diserahkan kepada BPOLBF memiliki luas 129,609 hektar.

"Kami harapkan tanah ini akan digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca juga: 3 Sertifikat Tanah HPL IKN 34.000 Hektar Diserahkan ke Otorita

Dengan adanya sertifikat HPL, maka BPOLBF berhak untuk mengelola tanah tersebut sesuai dengan peruntukannya.

"Manfaatkan pemberian hak ini secara maksimal, jaga baik-baik tanahnya," imbuhnya.

Selain itu, Raja Juli Antoni mengingatkan agar rencana pembangunan di lokasi tersebut bisa segera dilakukan. Hal ini perlu untuk menghindari terjadinya konflik seperti terjadinya okupasi terhadap tanah tersebut.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo mengatakan, adanya sertifikat HPL ini akan memudahkan para investor untuk mengembangkan wilayah Labuan Bajo.

"Jadi kita harapkan para investor bisa segera melihat potensi dari kawasan Parapuar," katanya.

Baca juga: Berupa Hak Pakai, Sertifikat Tanah Candi Borobudur Diserahkan ke Kemendikbudristek

Menurut Angela, tanah yang sudah tersertifikatkan tersebut nantinya akan difokuskan untuk kegiatan Pariwisata Budaya.

Dengan pariwisata bertemakan budaya ini, ke depannya bisa memberi kesempatan besar pada masyarakat sekitar untuk memperoleh penghasilan yang lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com