Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2023, 20:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebaran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Indonesia masih belum merata.

Hal ini diutarakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pra-Kongres Ikatan Pejabat Pengurus Akta Tanah (IPPAT) 2023 yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (14/9/2023).

"Sebaran PPAT di Indonesia saya yakin tidak rata," kata Hadi.

Bahkan Hadi meyakini, tidak seluruh kabupaten atau kota di Indonesia memiliki PPAT karena banyak yang ingin tetap tinggal di Pulau Jawa.

"Saya yakin 514 kabupaten atau kota, tidak semua ada PPAT-nya," imbuh Hadi.

Oleh karena itu, Hadi mengimbau Direktorat Jenderal (Ditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) dan Pengurus Pusat (PP) IPPAT agar menugaskan PPAT muda ke luar Pulau Jawa sebagai upaya optimalisasi sebaran PPAT.

"Nanti setelah sekian tahun baru boleh mengajukan pindah," tutur Hadi.

Baca juga: Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Buka Suara soal Polemik Hotel Sultan

Pada kesempatan tersebut, Ketua PP IPPAT Hapendi Harahap menyampaikan, telah diterbitkan sebuah buku yang akan digunakan sebagai pedoman bagi para PPAT.

Buku tersebut berjudul Buku Pedoman Pembuatan Akta-akta PPAT oleh Ketua IPPAT.

"Alhamdulillah buku ini sudah selesai dan bisa kita luncurkan pada malam hari ini," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com