Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Hadi: Sebaran PPAT di Indonesia Tidak Merata

Kompas.com - 15/09/2023, 14:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa Pejabat Pengurus Akta Tanah (PPAT) memiliki kontribusi besar dalam pelaksanaan layanan pertanahan.

Kendati demikian, persebaran PPAT di berbagai wilayah Indonesia masih perlu menjadi perhatian.

Hal itu disampaikan Hadi saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pra-Kongres Ikatan Pejabat Pengurus Akta Tanah (IPPAT) 2023 yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, NTT, pada Kamis (14/09/2023).

"Sebaran PPAT di Indonesia saya yakin tidak rata. Pasti banyak yang ingin tetap tinggal di Pulau Jawa. Saya yakin 514 kabupaten/kota, tidak semua ada PPAT-nya," ujarnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Perhatikan Lagi, Ini Besaran Biaya Mengurus Sertifikat Tanah via PPAT

Hadi menyampaikan, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) dan Pengurus Pusat (PP) IPPAT sedang mengupayakan optimalisasi sebaran PPAT.

Salah satu upaya yang rencananya akan dilakukan ialah menempatkan PPAT baru ke berbagai daerah.

"Saya akan perintahkan nanti kepada Pak Suyus (Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN) agar PPAT yang muda-muda disebar. Nanti setelah sekian tahun baru boleh mengajukan pindah," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com