Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2023, 07:33 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hermina akan membangun rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2024 mendatang.

Pembangunan rumah sakit ini merupakan hasil kerja sama antara PT Medikaloka Hermina Tbk dengan PT Bina Karya (Persero) yang telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Otorita (BUO) oleh Pemerintah.

Sehingga Bina Karya dapat berperan sebagai master developer dan menjalankan fungsi serta tugasnya dalam hal aspek komersial dan B2B dengan investor yang berminat untuk investasi di IKN.

"Di saat banyak investor bersikap menunggu untuk berinvestasi di IKN, kami tengah siap membangun suatu rumah sakit yang pasti diperlukan oleh masyarakat yang saat ini sedang membangun Ibu Kota Negara di IKN," ujar Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk Hasmoro dikutip dari laman IKN, Rabu (21/06/2023).

Karena menarget rumah sakit internasional ini bisa beroperasi pada Agustus 2024 mendatang, ia berharap pembangunan dapat segera dimulai.

"Kami berusaha menyelesaikan RS ini untuk bisa operasional Agustus 2024. Semoga kami dapat dibantu untuk bisa mendapatkan izin ground breaking pada Agustus 2023," tandasnya.

Baca juga: Vasanta Group Berencana Bangun Hotel Bintang Empat di IKN

Menurut Hasmoro, Hermina akan membangun rumah sakit yang menyediakan unggulan pelayanan untuk ibu dan anak, jantung, stroke, pelayanan gawat darurat, dan ICU.

“Kami juga siap menjadikan RS dengan pelayanan bertaraf Internasional, pelayanan yang cepat dan akurat mengutamakan keamanan pasien dengan didukung digitalisasi RS electronic medical record, bangunan rumah sakit yang ramah lingkungan, green building dengan 200 tempat tidur dengan menyiapkan ruangan untuk pelayanan VIP, pasien BPJS, dan non-BPJS," terangnya.

Direktur Utama PT Bina Karya (Persero), Boyke P. Soebroto menyampaikan, kesepakatan kali ini dilakukan karena satu tingkat di bawah perikatan.

Perikatan bisa dilakukan setelah penentuan lokasi kepada Hermina dan resmi Hermina akan menggunakan lahan itu.

"Tentu satu step sebelumnya kita akan mempunyai satu perikatan kerja sama," imbuhnya.

Sebagai informasi, PT Bina Karya (Persero) dialihkan kuasa pemegang sahamnya dari Kementerian BUMN ke Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Di Perpres 62 kita disebut sebagai BUO. Nah BUO ini mempunyai tugas sebagai master developer jadi semua lahan yang di sana itu kita yang akan mengelola, apakah kita sewakan, apakah kita kerjasamakan, apakah kita jual, dasarnya adalah dengan penugasan HPL yang diberikan oleh OIKN," pungkas Boyke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com