Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/05/2023, 20:45 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Miftachul Munir resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Selasa (2/5/2023) di Auditorium Kementerian PUPR.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Miftachul dilantik sebagai kepala BPJT dan merangkap Anggota BPJT Unsur Pemerintah menggantikan Kepala BPJT sebelumnya Danang Parikesit.

Pimpinan BPJT lainnya yang dilantik adalah R. Sony Sulaksono Wibowo sebagai Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan, dan Tulus Abadi sebagai Anggota BPJT Unsur Masyarakat.

Baca juga: 5 Pejabat BPJT yang Disentil KPK karena Rangkap Jabatan, Siapa Saja?

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Basuki memberikan apresiasi kepada pimpinan BPJT sebelumnya dalam mengemban tugas pembangunan infrastruktur jalan tol.

“Saya mengucapkan terima kasih atas seluruh dedikasi dan kinerja yang berhasil meningkatkan layanan jalan tol di Indonesia. Musim mudik dan balik Idul Fitri 2023 membuktikan kontribusi positif atas layanan jalan tol,” kata Menteri Basuki.

Sebelumnya diketahui, Miftachul menjabat sebagai Direktur Sistem Dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ) Kementerian PUPR.

Lantik Pimpinan Tinggi Pratama dan Pimpinan Politeknik

Bersamaan dengan pelantikan pimpinan BPJT, Menteri Basuki juga melantik para Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian PUPR serta Pimpinan Politeknik PU.

Pelantikan dilakukan untuk mengukuhkan dan menggantikan beberapa pejabat yang telah memasuki masa purna bakti dan dalam rangka reorganisasi.

Dalam arahannya, Menteri Basuki mengatakan reorganisasi di lingkungan Kementerian PUPR tidak hanya sebagai proses regenerasi, tetapi sebagai proses peningkatan soliditas, kekompakan, dan sinergitas antar Unit Organisasi (Unor) di lingkungan Kementerian PUPR.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com