Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Datang ke Lampung, Basuki Tegaskan Belum Ada Perintah Perbaiki Jalan

Kompas.com - 02/05/2023, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, tidak memerintahkan perbaikan secara cepat jalan yang rusak di Lampung untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (3/5/2023).

“Oh enggak, enggka. Belum ada perintah itu. Tapi survei iya, mungkin karena yang mau dikunjungi pak Presiden. Tapi, pelaksanaannya saya yakin belum ada perintah,” kata Basuki dilansir dari Antaranews, Selasa (2/5/2023).

Basuki mengatakan, kemungkinan tim dari balai jalan di Lampung hanya melakukan survei untuk jalan yang akan ditinjau Jokowi, bukan melakukan perbaikan.

Lagipula, belum ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.

Enggak mungkin. Dari mana dia uangnya? Kan Inpresnya (Instrusi Presiden) sudah ada kan harus ada DIPA-nya,” tegas dia.

Baca juga: Rabu Besok, Jokowi dan Basuki Cek Infrastruktur Jalan di Lampung

Menurut Basuki, kunjungan Jokowi ke Lampung untuk meninjau jalan rusak di Lampung yang viral.

Presiden ingin mengetahui apakah kebijakan pemerintah daerah (Pemda) sudah benar atau belum dalam mengatasi permasalahan jalan itu.

Langkah Presiden yang ingin mengecek jalan di Lampung itu karena informasi yang viral di media sosial bahwa jalan di wilayah tersebut banyak yang rusak sehingga pembangunan di provinsi tersebut kerap tersendat.

“Gara-gara itu, kalau ada di medsos (media sosial) ramai kita akan cek kebenaran dari policy, kebijakan dari pemerintah daerah dalam penanganan itu,” kata Basuki.

Jalan rusak di Lampung, tepatnya di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.

Ini menjadi viral setelah konten kreator asal Kabupaten Lampung Timur, Bima Yudho Saputro menyampaikan kritik soal pembangunan Lampung melalui Tiktok.

Bima menyebut, Lampung tidak kunjung mengalami kemajuan karena banyak jalan yang rusak.

Karena konten tersebut, kreator Bima dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus terkait Bima karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.

"Polda Lampung resmi hentikan penyelidikan kasus Tiktoker Awbimax atau Bima Yudho Saputro, karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," tandas Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com