Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Bisa Bernapas Lega, Kenaikan Harga Rumah Subsidi Masuk Babak Baru

Kompas.com - 16/03/2023, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepastian akan penetapan kenaikan harga rumah subsidi kini telah menemui titik terang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Pekerjaan Umum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menuturkan, aturan terkait harga rumah subsidi telah masuk tahap harmonisasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sudah (masuk tahap) harmonisasi di Kemenkeu (yang) sudah mulai membahas dengan Kumham (Kementerian Hukum dan HAM)," tegas Herry di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Menurut Herry, seharusnya proses tersebut terbilang cepat. Pasalnya, aturan terkait kenaikan harga rumah subsidi sudah menjadi pembahasan lama.

Dia juga meminta agar para pengembang rumah subsidi untuk sabar menunggu akan terbitnya beleid tersebut.

"Ya sabar lah," cetus Herry singkat.

Baca juga: Beleid Kenaikan Harga Rumah Subsidi Tak Kunjung Terbit, REI: Kami di-PHP Pemerintah

Herry membeberkan mengapa harus dilakukan harmonisasi aturan harga rumah subsidi dengan Kemenkumham.

"Kan peraturan ini dibuat PMK namanya (Peraturan Menteri Keuangan). Nah, sebelum jadi, dalam peraturan itu harus harmonisasi dengan Kemenkumham. Artinya, si produk sudah jadi nih tinggal diharmonisasi aja dengan pihak-pihak lain," jelas Herry.

Jika harmonsiasi dengan Kemenkumham selesai, maka tinggal dibuat perundang-undangan (UU). Setelah itu, Kementerian PUPR pun akan membuat Keputusan Menteri (Kepmen) terkait kenaikan harga rumah subsidi.

Herry optimis bahwa aturan tersebut bisa selesai di bulan Maret 2023. Namun, dia tak dapat memastikan di instansi lainnya.

Baca juga: Pengembang Bersyukur Harga Rumah Subsidi Segera Naik meski Cuma 5 Persen

Ditambahkanm dampak dari kenaikan harga rumah subsidi nantinya diharapkan dapat mengurangi beban pengembang.

Sedangkan bagi masyarakat, hal itu akan berpengaruh pada angsuran atau cicilan yang dibayarkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com