Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2030, Jakarta Tak Lagi Pakai Air Tanah

Kompas.com - 20/02/2023, 20:31 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyaksikan penandatanganan perjanjian fasilitas sindikasi kredit antara PT Air Bersih Jakarta (ABJ) dengan sejumlah lembaga perbankan dan institusi keuangan di Kantor Kementerian PUPR Jakarta pada Senin (20/2/2023).

Kerja sama tahap pertama senilai Rp 8,8 triliun tersebut dilakukan untuk melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur air di Jakarta.

Sehingga, Kota Jakarta ditargetkan tak lagi bergantung kepada air tanah sebagai penyuplai air baku untuk kebutuhan sehari-hari pada tahun 2030.

Selain itu, pembangunan infrastruktur air juga dilakukan untuk mengurangi penurunan muka air tanah Jakarta yang bisa mencapai 12-18 sentimeter per tahun.

"Hanya dengan itu penurunan air tanah bisa dihentikan," ucap Basuki dalam sambutannya.

Direktur Utama PT ABJ, L Bano Rangkuty menjelaskan, ada 4 proyek yang akan dilaksanakan mulai tahun 2024, yaitu hilir Waduk Jatiluhur, hilir Waduk Karian, pembangunan water treatment plant (WTP) Buaran 3, dan hilir Kali Buaran 3.

Untuk tahap pertama dalam jangka waktu pembangunan 2-5 tahun, ditargetkan sebanyak 350.000 sambungan rumah (SR) bisa disuplai.

Kemudian untuk tahapan selanjutnya, ditargetkan proyek infrastruktur air Jakarta bisa menyuplai 1.090.000 SR dengan total biaya Rp 26 triliun.

Baca juga: Tiru Korsel, Basuki Ingin Sistem Air Bersih di IKN Pakai Metode Ozon

"Semua dimulai bersamaan, ada yang selesai 2 tahun, ada yang 5 tahun, termasuk pembangunan jaringan," ucap Bano.

Sebagai informasi, PT ABJ merupakan anak perusahaan Moya Indonesia Holding. Moya berperan sebagai fasilitator PT ABJ.

Sejumlah lembaga perbankan dan institusi keuangan yang terlibat, meliputi BCA, OCBC Bank, OCBC NISP, BTN, BTPN, KB Bukopin, CCB Indonesia, Bank DKI, dan SMI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com