Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

REI Luncurkan Helpdesk Perizinan, Mudahkan Pengusaha Sektor Properti

Kompas.com - 16/02/2023, 12:42 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) resmi meluncurkan Helpdesk Perizinan REI di Jakarta, Rabu (15/2/2023). 

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa kehadiran helpdesk perizinan dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan perizinan sektor properti.

"Kehadiran helpdesk perizinan ini kami maksudkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan perizinan sektor properti yang berkaitan dengan penerapan perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)," kata Totok, seperti dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya, selama ini Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) termasuk sistem OSS-RBA dianggap sebagai sebuah pencitraan.

Padahal, REI bisa membuktikan bahwa dengan sinergi dan kerjasama aktif dengan 12 Kementerian/Lembaga negara yang dikoordinir Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), semua sumbatan perizinan tersebut dapat teratasi dan UUCK ternyata cukup aplikabel.

"Ada yang 3 tahun perizinannya tidak jelas, sekarang sudah keluar. Ada yang selama ini proses SIMBG-nya tidak bisa, sekarang sudah bisa," imbuh Totok.

Saat ini, Heldesk Perizinan REI didukung sekitar 444 orang tim relawan dari 38 provinsi di seluruh Indonesia yang siap membantu proses perizinan anggota REI.

Semua anggota REI bisa memanfaatkan layanan perizinan ini melalui masing-masing sekretariat dewan pengurus daerah (DPD) REI dan semua masalah perizinan akan menjadi prioritas untuk diselesaikan tim helpdesk.

Baca juga: Selama 2 Tahun, REI Berhasil Jual 422.132 Rumah Subsidi

Lewat helpdesk perizinan ini, REI ingin membuktikan bahwa dunia industri dan pelaku usaha harus dapat berpikir out of the box dan berfokus kepada jalan keluar daripada mengeluhkan masalah.

"Lewat terobosan helpdesk ini, kami ingin suatu saat nanti pengusaha properti itu ketika mengurus perizinan cukup datang ke asosiasi saja. Inilah yang menjadi harapan REI," tutup Totok.

Sementara Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK, Ary Sudjianto mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi REI yang sudah ikut mencoba meluruskan cita-cita dan amanah UUCK dalam memudahkan perizinan berusaha.

Lanjutnya, UUCK merupakan revolusi besar dalam sistem perizinan Indonesia, sehingga Pemerintah terus berupaya menyelaraskan regulasi, sistem serta kelembagaan guna memenuhi amanah UUCK.

"Pemerintah tentunya tidak bisa berjalan sendiri. Kami perlu partner dari dunia usaha, termasuk REI. Kalau dunia usaha tidak aktif, maka berbagai persoalan di lapangan tidak diketahui. Helpdesk Perizinan REI ini contoh yang sangat baik dan bisa menjadi role model bagi asosiasi usaha lainnya," ujar Ary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com