Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2023, 07:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan meresmikan Bendungan Margatiga di Provinsi Lampung dan Bendungan Cipanas di Jawa Barat, pada Maret 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Jarot Widyoko usai konferensi pers dalam antisipasi menghadapi musim kemarau dan bencana di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

"Kurang lebih Maret atau April itu ada (Bendungan) Margatiga, lalu Cipanas," terang Jarot.

Pembangunan Bendungan Margatiga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan air Sungai Way Sekampung, khususnya di bagian hilir.

Dengan demikian, infrastruktur sumber daya air ini memiliki potensi sebagai konservasi air dan destinasi pariwisata baru di Lampung Timur.

Baca juga: Terbanyak Bendungan, Berikut Proyek Strategis Nasional di NTB dan NTT

Bendungan Margatiga membendung aliran Sungai Way Sekampung di daerah hilir untuk dimanfaatkan sebagai pengairan Daerah Irigasi (DI) di Provinsi Lampung seluas 16.588 hektar, yakni DI Jabung kiri 5.638 hektar dan potensi DI Jabung kanan 10.950 hektar.

Infrastruktur SDA yang berlokasi di Desa Negeri Jemanten dan Desa Trisinar ini juga terintegrasi dengan dua bendungan lainnya yang berada wilayah hulu.

Lalu, Bendungan Way Sekampung yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 September 2021, dan Bendungan Batutegi yang sudah selesai 2004 silam.

Bendungan Margatiga memiliki kapasitas tampung 42,31 juta meter kubik dengan luas genangan 2.314 hektar.

Selain itu, juga disiapkan memasok air baku sebesar 0,8 meter kubik per detik untuk Kabupaten Lampung Timur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+