Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Usai Pandemi, Kementerian PUPR Siap Kelola Lagi Wisma Atlet Kemayoran

Kompas.com - 03/02/2023, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menyatakan siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Rencananya, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.

Baca juga: Polemik Karantina di Hotel dan Kondisi Ruang-ruang Kosong Wisma Atlet

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto menuturkan hal ini dikutip dari siaran pers, Jumat (3/2/2023).

"Kami (Kementerian PUPR) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca-pandemi Covid-19 dan akan segera dibenahi untuk segera diserahterimakan kepada Setneg sebagai pemohon dan pemilik lahan," jelas dia.

Menurut Iwan, Kementerian PUPR bersama BNPB saat ini sedang mendata aset milik Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada di Wisma Atlet Kemayoran.

Ini termasuk pasca pemanfaatan bangunan vertikal tersebut sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.

Iwan menegaskan, kondisi Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNPB, khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal itu.

"Jadi, tidak benar pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," katanya.

Hal tersebut menyusul adanya pernyataan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida
Mahmudah yang sempat memberikan pernyataan bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak serta tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+