JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menyatakan siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Rencananya, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.
Baca juga: Polemik Karantina di Hotel dan Kondisi Ruang-ruang Kosong Wisma Atlet
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto menuturkan hal ini dikutip dari siaran pers, Jumat (3/2/2023).
"Kami (Kementerian PUPR) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca-pandemi Covid-19 dan akan segera dibenahi untuk segera diserahterimakan kepada Setneg sebagai pemohon dan pemilik lahan," jelas dia.
Menurut Iwan, Kementerian PUPR bersama BNPB saat ini sedang mendata aset milik Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada di Wisma Atlet Kemayoran.
Ini termasuk pasca pemanfaatan bangunan vertikal tersebut sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.
Iwan menegaskan, kondisi Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNPB, khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal itu.
"Jadi, tidak benar pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," katanya.
Hal tersebut menyusul adanya pernyataan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida
Mahmudah yang sempat memberikan pernyataan bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak serta tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.
Iwan juga menegaskan, Kementerian PUPR juga tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai pemilik aset bangunan tersebut.
Sebab, lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Kemensetneg.
Sejak tahun 2020, dalam proses penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta menjadi RSDC.
Ratusan ribu masyarakat yang terpapar virus Covid-19 kala itu diisolasi dan mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis agar bisa kembali pulih dan sehat, serta terhindar dari virus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.