Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Gratis, Segini Tarif Derek Kendaraan di Ruas Tol Dalam Kota

Kompas.com - 28/12/2022, 11:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang kendaraannya sedang bermasalah atau mogok di ruas Jalan tol Dalam Kota tak perlu risau.

Pasalnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola ruas tol tersebut telah menyiapkan jasa penderekan kendaraan.

Sehingga Anda bisa segera mendapat pertolongan sekaligus memperbaikan kerusakan pada kendaraan.

Kendati demikian, terdapat satu hal yang perlu diketahui mengenai jasa penderekan di ruas Tol Dalam Kota, yaitu tarif.

Sebab, Jasa Marga telah menetapkan tarif untuk jasa penderekan ruas tol yang membentang 23,55 kilometer itu.

Artinya, pengguna jalan tidak perlu risau menyiapkan uang berlebih, cukup sesuaikan tarif yang telah ditentukan.

Bahkan, ada jasa penderekan yang bebas biaya alias gratis. Tentu saja ada syarat dan ketentuannya.

Sebagaimana berdasarkan Keputusan Direksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Nomor: 112/KPTS/2020 Tanggal 01 November 2020.

Baca juga: Libur Tahun Baru via Tol Trans-Jawa, Cek Rest Area Lengkap di Sini

Adapun penderekan kendaraan mogok dari lokasi sampai keluar gerbang tol terdekat tidak dikenakan tarif (gratis).

Lalu dari gerbang tol terdekat sampai tujuan yang diinginkan, pengguna akan dikenakan tarif.

Pertama untuk kendaraan Golongan I, tarif awal sebesar Rp 100.000. Kemudian tarif per kilometernya Rp 8.000.

Kedua untuk kendaraan Non-Golongan I, tarif awal sebesar Rp 135.000. Berlanjut tarif per kilometernya Rp 10.000.

Untuk mencari informasi lebih lanjut, pengguna jalan bisa menghubungi call center resmi 021-14080.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com