Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/12/2022, 06:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan pekerjaan remedial/rehabilitasi pada 38 Bendungan di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pekerjaan remedial/rehabilitasi merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) pada proyek-proyek yang diselesaikan sebelumnya seperti jalan tol, air minum, serta sanitasi.

"Harapannya agar infrastruktur PUPR yang dibangun benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (27/12/2022).

Kepala BWS Nusa Tenggara I Hendra Ahyadi mengatakan, pekerjaan remedial yang dilakukan meliputi perbaikan hidromekanikal, elektrikal, penanganan sedimentasi, dan pekerjaan sipil lainnya.

Tentu pekerjaan yang diperlukan sesuai hasil identifikasi yang telah dilakukan agar fungsi dari bendungan dapat beroperasi dengan optimal.

Baca juga: Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna, Targetkan Produksi Padi Indramayu Naik

Selama ini, 38 bendungan tersebut sudah cukup lama beroperasi dengan masa layanan yang cukup lama pula.

Bahkan ada yang berusia 20-30 tahun yang mengalami penurunan fungsi, artinya di dalam bendungan itu ada tampungan mati, efektif, dan tampungan banjir.

"Semua itu disebabkan adanya tampungan sedimen, dalam kegiatan remedial ini dilakukan perbaikan tubuh bendungan serta penunjangnya, berupa peralatan hidromekanikal, elektrikal, dan peralatan pemantauan," kata Hendra.

Menurutnya, beberapa bendungan yang direhabilitasi tersebut dulunya merupakan embung dan meningkat fungsinya menjadi bendungan sesuai Peraturan Menteri PUPR 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.

Sehingga mengalami peningkatan fungsi cukup tinggi dan tentunya ketentuan terhadap pengelolaan bendungan besar harus berlaku.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+