Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/12/2022, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga rumah tipe 36 dan tipe 45 tercatat terus mengalami pertumbuhan sepanjang tahun 2022.

Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo mengatakan, data ini diperoleh dari House Price Index (HPI) BTN di seluruh kantor cabang BTN di 284 kota dan kabupaten seluruh Indonesia.

Harga rumah sempat terkoreksi pada awal tahun 2020 karena ada kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, sementara pembelian rumah harus melalui tanda tangan langsung di depan notaris.

Kendati demikian, kondisi pasar perumahan yang justru lebih cepat pulih adalah tipe rumah kecil.

"Artinya adalah memang demand-nya sangat tinggi," jelasnya dalam Economic Outlook dan Prospek Sektor Perumahan Tahun 2023 di Jakarta pada Senin (19/12/2022).

Sementara pada HPI Kuartal III-2022, nampak harga rumah mengalami pertumbuhan tertinggi sejak pandemi dengan pertumbuhan Nasional 6,56 persen year on year (yoy).

Tumbuhnya harga rumah secara Nasional juga diiringi kenaikan harga rumah di provinsi maupun kabupaten atau kota.

Baca juga: Ojol, Pedagang Olshop, dan Ormas Bisa Ambil Kredit Rumah Tapera, Ini Syaratnya

Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan kenaikan harga rumah tertinggi pada Kuartal III-2022 yang mencapai 15,38 persen atau naik 4,53 persen dari periode sama tahun lalu.

Di tingkat kabupaten atau kota, Sukabumi menjadi daerah dengan kenaikan harga rumah tertinggi sebesar 35,44 persen atau naik 5,86 persen dari tahun lalu.

Selain itu, kredit pemilikan rumah (KPR) secara Nasional juga tumbuh hingga 7,7 persen yoy pada kuartal III-2022.

Oleh karena itu, sektor perumahan menjadi salah satu yang terbukti mampu bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi selama pandemi Covid-19 berlangsung hingga saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+