Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Kenaikan Harga Rumah Subsidi Terbit Awal 2023

Kompas.com - 19/12/2022, 14:34 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerbitkan aturan kenaikan harga rumah subsidi pada awal tahun 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 yang menjadi jaminan harga rumah subsidi akan dinaikkan telah terbit.

"Harga naik kan tergantung PP, PP kemarin sudah terbit, jadi sudah diatur rumah mana saja yang bisa mendapatkan fasilitas bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPn), public housing termasuk, ditambah nanti yang Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami) dengan ada syarat-syaratnya," kata Herry di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Beberapa syarat yang dimaksud antara lain rusunami yang diperoleh melalui kredit kepemilikan rumah bersubsidi untuk luas paling sedikit 21 meter persegi dan tidak melebihi 36 meter persegi.

Kemudian pembangunannya mengacu kepada peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang PUPR.

Baca juga: Selama 2 Tahun, REI Berhasil Jual 422.132 Rumah Subsidi

Lalu merupakan unit hunian pertama yang dimiliki, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya, rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta rumah pekerja yang batasannya diatur oleh Menteri setelah mendapat pertimbangan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang PUPR.

Nantinya, batasan harga rumah subsidi akan diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diturunkan.

"Tahapan selanjutnya nanti tinggal PMK, setelah itu sudah. Mudah-mudahan nanti awal tahun sudah bisa terbit," imbuh Herry.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estat Indonesia (REI) Hari Ganie mengungkapkan hal serupa.

Kenaikan harga rumah subsidi disepakati sebesar 7 persen dari usulan 10 persen.

Hal ini menyusul lampu hijau dari Pemerintah terkait penetapan harga baru rumah subsidi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Pembahasan mengenai kenaikan harga rumah subsidi ini sudah berlangsung lama. Dan sudah ada lampu hijau, awal tahun 2023, PMK terbit," ucap Hari saat Indonesia Property Market Outlook & Real Estate Trend 2023, di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com