Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Bantuan Rp 60 Juta buat Korban Gempa Cianjur Dikawal Kementerian PUPR

Kompas.com - 12/12/2022, 19:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke lokasi gempa bumi Cianjur pada Kamis (8/12/2022) mengatakan, bantuan dana yang diberikan Pemerintah akan dinaikkan hingga Rp 60 juta.

Terdapat tiga kategori bantuan dana sesuai dengan kondisi kerusakan rumah. Pertama rumah rusak berat akan mendapatkan uang tunai dari Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta.

Level rusak sedang akan mendapatkan bantuan dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta, dan rumah rusak ringan dari Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta.

"Titipan saya agar pembangunannya segera dimulai. Rumah-rumah yang runtuh segera dibersihkan dari puing-puing, yang bisa dipakai batu batanya dibersihkan, dipakai lagi. Kayunya yang bisa dipakai juga agar bisa dipakai lagi," kata Jokowi dalam sambutannya.

Bantuan ini merupakan tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disalurkan secara bertahap agar dana tidak diselewengkan.

Baca juga: Identifikasi Wilayah Gempa dan Sebaran 1.467 Gedung Tinggi di Jakarta

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengawal dan memastikan renovasi rumah warga terdampak berjalan dengan baik.

Artinya, dana akan disalurkan oleh BNPB dan Kementerian PUPR akan memastikan renovasi rumah tidak dilakukan sembarangan.

Kementerian PUPR telah menyediakan 3 teknologi konstruksi rumah yang sudah mendapatkan rekomendasi tahan gempa.

Meliputi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN), dan Rumah Banua Tadulako (Rumbako).

Adapun RISHA dan RUSPIN merupakan teknologi konstruksi rumah tahan gempa dari Kementerian PUPR, sementara Rumbako merupakan inovasi dari Universitas Tadulako di Palu, Sulawesi Tengah.

"Menurut Kementerian PUPR, teknologi ini (Rumbako) layak untuk bangunan tahan gempa. Ini telah diterapkan di Pasaman, Sumatera Barat," ucap Iwan dalam tinjauan infrastruktur terdampak gempa Cianjur, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Biaya Bangun RISHA buat Korban Gempa Cianjur Rp 150 Juta Per Unit

Selain tiga rekomendasi tersebut, Iwan mengatakan bahwa Pemerintah terbuka dengan inovasi konstruksi rumah tahan gempa lain, sepanjang sudah disetujui oleh Kementerian PUPR.

"Dari bahan-bahan material bekas, mereka mau pakai lagi silakan, tapi cara pemasangannya harus kami dampingi," imbuh Iwan.

Sebagai informasi, pemberian bantuan rumah untuk korban gempa Cianjur terbagi menjadi dua.

Pertama adalah bantuan relokasi RISHA untuk warga dengan rumah rusak berat yang berada di radius 350-500 meter dari Patahan Cugenang.

Kedua adalah bantuan dana dari Rp 15 juta-Rp 60 juta untuk warga rumah rusak yang berada di luar area patahan Cugenang.

Tingkat kerusakan rumah warga nantinya akan ditentukan oleh BNPB, Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian PUPR, dan seluruh relawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com