Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Beres Teken Kontrak Pembangunan 126 Rusun, Buat Siapa Saja?

Kompas.com - 12/12/2022, 13:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan menyelenggarakan seremonial Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) pada Jumat (09/12/2022).

Kegiatan ini sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan bantuan pembangunan rusun bagi penerima bantuan, baik pemerintah daerah, kementerian/lembaga, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama, maupun selain pemerintah daerah untuk Tahun Anggaran 2022 (SYC) dan 2022-2023 (MYC).

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan, perjanjian kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan bantuan pembangunan rusun agar tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.

"Kami berharap setelah pembangunan selesai, rumah susun dapat segera terhuni dan dimanfaatkan oleh masing-masing penerima bantuan agar bangunan tetap laik fungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama," ujarnya mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Baca juga: Habiskan Rp 351,9 Miliar, 10 Rusun Pekerja di KIT Batang Beres Dibangun

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 579/KPTS/M/2022 telah ditetapkan 126 penerima bantuan rusun terdiri dari 12 rusun pemerintah daerah, 21 rusun kementerian/lembaga, 29 rusun Perguruan Tinggi, dan 64 rusun untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama.

Bantuan yang diberikan terdiri dari bangunan rumah susun beserta Prasarana, Saran dan Utilitas (PSU), serta mebel.

Rusun ASN di Kalsel.Dok. Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Rusun ASN di Kalsel.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menambahkan, pembangunan rusun merupakan bagian dari percepatan Program Sejuta Rumah dengan target capaian pada 2020-2024 sebesar 51.340 unit rumah susun.

Itu termasuk rusun dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca juga: 130 Tower Rusun dan Apartemen di Jakarta Belum Bersertifikat

Pada TA 2022 telah tercapai 4.055 unit rusun, terdiri dari rusun Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama 934 unit (23%), rusun mahasiswa 1.039 unit (25%), rusun ASN/TNI/Polri 839 unit (20%), dan rusun MBR/pekerja 1.287 unit (32%).

Iwan pun kembali menegaskan sebagaimana pesan Presiden RI, berharap setelah nanti rusun tersebut dibangun beserta kelengkapannya dapat dijaga dan dikelola dengan baik sesuai maksud dan tujuan pemanfaatannya.

"Jangan sampai ada perubahan fungsi karena ini bangunan negara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com