Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Dapat Aset Hibah Jalan Nasional Rp 217 Triliun dari Kementerian PUPR

Kompas.com - 07/12/2022, 17:28 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan hibah BarangMilik Negara (BMN) berupa downgrade Jalan Nasional senilai Rp 217 triliun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan hal ini dalam konferensi pers di Auditorium Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Sejak tahun 2019-2021, Kementerian PUPR telah menghibahkan aset BMN sebesar Rp 226,3 triliun.

“Yang tadi saya sampaikan, Rp 217 triliun ini adalah jalan raya kepada Pemerintah DKI sebagai asetnya Pemda,” terang Sri Mulyani.

Sementara pada tahun ini, sebesar Rp 233 triliun yang Rp 217 triliun di antaranya adalah jalan raya yang dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: 30 Persen Dana Buat Bangun IKN dari APBN, Basuki: Itu Modal Undang Investor

Adapun dalam seremoni penyerahan aset BMN tahap 2 sebesar Rp 19,08 triliun kali ini telah diserahkan Kementerian PUPR.

Rinciannya, terdiri dari dana hibah sebesar Rp 17,63 triliun, dan alih status penggunaan BMN sebesar Rp 1,46 triliun.

BMN ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), yayasan, dan perguruan tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga (K/L).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN. Sehingga, BMN tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Nilai BMN Kementerian PUPR yang diserahterimakan sebesar Rp19,08 triliun terdiri dari BMN yang dihibahkan, sebesar Rp 17,63 triliun, dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp1,46 triliun," ujar Zainal menjelaskan.

BMN yang diserahterimakan merupakan infrastruktur yang telah selesai dibangun Kementerian PUPR di antaranya yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air berupa bangunan pelengkap air bersih, air baku, dan tanah aliran sungai sebesar Rp 161 miliar.

Kemudian, Ditjen Bina Marga berupa jalan nasional kolektor, arteri jembatan, serta peralatan dan mesin sebesar Rp 1,8 triliun.

Lalu, Ditjen Cipta Karya berupa jaringan air minum, pembangunan TPA, rehabilitasi bangunan sekolah dan pasar, dan kawasan strategis nasional senilai Rp 14,6 triliun.

Selanjutnya, Ditjen Perumahan berupa rumah susun, rumah khusus, PSU jalan, meubeulair sebesar Rp 2,4 triliun.

“Saya berharap sinergi Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan serta seluruh Kementerian, lembaga, pemerintah provinsi/ kabupaten/kota, yayasan, dan perguruan tinggi ini dapat lebih solid dan berkembang di masa depan," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com