Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Krisis Iklim, Indonesia Perlu Hentikan PLTU Secara Bertahap

Kompas.com - 07/12/2022, 12:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dinilai masih ragu-ragu menetapkan target penurunan emisi dan bermain di zona aman.

Adapun Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contributions (NDCs) dengan meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kaca hanya sekitar 2 persen.

Institute for Essential Services Reform (IESR) yang merupakan anggota dari Climate Action Tracker (CAT) menemukan bahwa kenaikan tipis target NDC Indonesia tersebut masih tidak mencukupi untuk mencegah kenaikan suhu global 1,5 derajat celcius.

"Untuk selaras dengan ambisi 1,5 derajat celcius, emisi dari sektor energi pada 2030 harus setara dengan tingkat emisi dari sektor energi 2010," kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa pada peluncuran hasil penilaian CAT terhadap aksi dan kebijakan iklim Indonesia, Selasa (6/12/2022).

Padahal Indonesia mempunyai potensi energi terbarukan yang melimpah, bahkan hingga lebih dari 7 TW. Indonesia dapat memanfaatkannya menjadi sumber energi yang minim emisi.

Baca juga: Gratis untuk Masyarakat, PLTU di Babel Hasilkan 1.950 Ton FABA Per Bulan

Agar mencapai penurunan emisi yang signifikan, Indonesia perlu melakukan mitigasi yang lebih ambisius di sektor penghasil emisi dominan yakni energi, dan hutan dan lahan. Termasuk dengan mengurangi operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Berdasarkan riset, bauran energi terbarukan di sistem energi Indonesia masih 13,5 persen hingga 2021.

Dengan beberapa perkembangan dukungan internasional dan komitmen pemerintah terhadap pensiun dini PLTU batubara akan memberikan ruang yang leluasa bagi pengembangan energi terbarukan.

Sehingga, pengembangan energi terbarukan dapat mencapai target 23 persen pada 2025, bahkan mencapai 40 persen pada 2030.

Koordinator CAT IESR Delima Ramadhani menjelaskan, dominasi PLTU batubara yang saat ini sekitar 61 persen di sistem energi Indonesia perlu dikurangi secara signifikan menjadi hanya 10 persen PLTU batubara yang tidak menggunakan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon pada 2030.

Baca juga: Waduk Terbesar Kedua di Indonesia Diprediksi Akan Kena Dampak Perubahan Iklim

Dan kemudian secara bertahap, operasional PLTU bisa dihentikan seluruhnya hingga tahun 2040.

"Target NDC dengan bantuan internasional juga harus konsisten, setidaknya dengan jalur optimal dengan biaya terendah untuk ambisi 1,5 derajat celcius,” jelas Delima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com