JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan proyek infrastruktur Indonesia membutuhkan safeguard policy atau kebijakan upaya perlindungan.
Direktur Eksekutif Yayasan Madani Nadia Hadad mengatakan, safeguard policy dibutuhkan agar aspek lingkungan dan manusia di sekitar proyek infrastruktur tidak terlupakan.
"Memang harus disiapkan adanya safeguard policy sebelumnya. Kadang-kadang kita lupa akan safeguard policy ini," kata Nadia menjawab Kompas.com dalam Laporan dan Diskusi Climate Action Tracker (CAT) Indonesia Assessment 2022 pada Selasa (6/12/2022).
Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan keberlanjutan hasil proyek dengan melindungi lingkungan dan orang-orang dari potensi dampak merugikan proyek.
Selain itu, pembangunan infrastruktur khususnya dalam skala besar yang biasanya berhubungan dengan tanah warga juga wajib menyertakan persetujuan tanpa paksaan dari masyarakat.
"Makanya harus selalu didorong ada proses persetujuan tanpa paksaan dari masyarakat yang tinggal di daerah tersebut, itu yang sering kali agak dilupakan," imbuh Nadia.
Baca juga: Basuki Luncurkan Siprabu dan Sipadu, Dukung Pembiayaan Infrastruktur
Sementara dari sisi peraturan pembangunan agar tidak berdampak buruk terhadap iklim, Perencana Ahli Madya, Direktorat Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Erik Armundito menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaksana proyek.
Pertama untuk bangunan gedung, tak sedikit gedung di Indonesia yang sudah menerapkan green building dengan material, desain, keluaran energi hingga pengelolaan sampah yang lebih memerhatikan lingkungan dan iklim.
Kedua, Erik mencontohkan infrastruktur jalan seperti jalan tol yang didesain untuk mengurai kemacetan agar mengurangi penggunaan bahan bakar yang bisa berimbas kepada emisi gas rumah kaca.
"Kemacetan akan terkait langsung dengan penggunaan bahan bakar yang lebih banyak dan akan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih besar lagi," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.