Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Amdal Diwarnai Protes, DPM Pastikan Tata Kelola Pertambangan Sudah Benar

Kompas.com - 28/11/2022, 19:42 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Manajemen PT Dairi Prima Mineral (DPM) merasa sudah menerapkan tata kelola yang baik dan benar dalam mengoperasikan tambangnya.

Masyarakat sekitar pun memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Memastikan operasi tambang yang berkelanjutan, perusahaan ini komitmen menghormati, memenuhi dan melindungi HAM seluruh warga terdampak.

Syahrial dari PT DPM mengatakan, dengan menerapkan prinsip tata kelola penambangan yang baik dan benar, standar kinerja yang ketat, para profesional di PT DPM memastikan keselamatan lingkungan dan masyarakat terjamin, sambil memitigasi risiko bencana sekecil mungkin.

"Kami terus membangun kemitraan dan komunikasi konstruktif dengan seluruh stakeholders, khususnya masyarakat," kata Syahrial dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Warga Dairi Pertanyakan Sikap Kementerian ESDM yang Dinilai Tutupi Informasi Tambang DPM

Pihaknya bersama pemerintah Kabupaten Dairi telah melaksanakan sosialisasi publik Addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (23/11/2022) di Hotel Barristera, Sidikalang.

Hadir sekitar 80-an orang, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amper Nainggolan yang mewakili bupati dan Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani.

Hadir juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini menolak kegiatan pertambangan zinc (Zn) dan timah hitam (Pb) PT DPM yaitu YDPK (Diakonia), Bakumsu, JATAM Sumatera Utara, Petrasa dan 20-an warga Kelurahan Parongil yang masih menolak tambang.

Sayangnya, salah satu perwakilan masyarakat tidak dapat mengikuti acara sampai selesai karena diminta meninggalkan ruang. Orang tersebut dianggap tidak menaati tata tertib dan kesepakatan menyampaikan pendapat.

Perwakilan lain tetap mengikuti acara sampai dan menyerahkan surat resmi kepada PT DPM yang berisi pendapat-pendapatnya.

"Kami juga membuka ruang pertemuan virtual untuk memastikan sosialisasi bisa diikuti berbagai kalangan, terutama mereka yang tidak bisa di tampung dalam lokasi. Ini untuk memastikan keterlibatan publik secara luas, khususnya kepada jurnalis," kata Syahrial.

Dikutip dari http://ptdpm.co.id/id/, pertambangan DPM terletak di Sopokomil, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara. Selain menambang bijih seng sulfida, juga akan menambang bijih sekunder yakni galena yang merupakan bentukan mineral dari timah sulfida dan perak.

Pemegang saham mayoritas atau 80 persen adalah PT Bumi Resources Minerals, sisanya PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam.

Memegang Kontrak Kerja (KK) Nomor KW 99 PK 0071 yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 18 Februari 1998. Akan mengeksplorasi mineral di areal seluas 27.420 hektar yang berada di Sumut dan Aceh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com